Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Soal Jozeph Paul Zhang, Sekum PP Muhammadiyah: Perlu Ada Pemeriksaan Kejiwaan

Pria yang karib disapa Abe itu mengecam perilaku Jozeph dan mengatakan bahwa perlu dilakukannya pemeriksaan kejiwaan

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Jozeph Paul Zhang, Sekum PP Muhammadiyah: Perlu Ada Pemeriksaan Kejiwaan
Repro/KompasTV
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti saat ditemui KompasTV di Jakarta, Rabu (3/5/2017). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti turut merespon terkait beredarnya video YouTuber Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26 sekaligus menghina Nabi Muhammad SAW.

Pria yang karib disapa Abe itu mengecam perilaku Jozeph dan mengatakan bahwa perlu dilakukannya pemeriksaan kejiwaan terhadap YouTuber tersebut.

"Terkait video Jozeph Paul Zhang, selain pemeriksaan oleh kepolisian, saya kira perlu ada pemeriksaan kejiwaan," kata Abe kepada Tribunnews.com, Minggu (18/4/2021).

Lanjut Abe mengingatkan kepada seluruh Umat Islam untuk tetap tenang dan tidak perlu resah.

Baca juga: Jozeph Paul Zhang Diduga Hina Islam, Muannas Alaidid: Demi Allah Saya akan Kejar Anda

Pasalnya kata dia, setiap ucapan dari Jozeph sudah sepenuhnya tidak ada kebenaran.

"Umat Islam tidak perlu resah karena sudah tahu bahwa semua yang dikatakan Jozeph itu salah. Kita urus hal-hal yang lebih maslahat untuk kemajuan umat," tukasnya.

Baca juga: Sekjen PBNU : Pernyataan Jozeph Paul Zhang Masuk dalam Penghinaan Keyakinan Umat Islam

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal adanya video Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 dan diduga menghina Nabi Muhammad.

YouTuber Jozeph Paul Zhang
YouTuber Jozeph Paul Zhang (YouTube/Jozeph Paul Zhang)

Video tersebut viral dan banyak yang mengecam dan menyebut bahwa itu bentuk penistaan agama terhadap agama Islam.

"Sudah dilidik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan yang diterima, Minggu (18/4/2021).

Adapun secara terpisah, Husin Shahab juga sudah melaporkan pemilik akun Youtube Joseph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Husin lalu membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM, Husin melapor ke Bareskrim Tanggal 17 April 2021.

Husin melaporkan bahwa Joseph diduga melakukan ujaran kebencian (hate speech), serta penistaan agama di dalam konten videonya.

"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," ujarnya.

Atas perbuatannya, Joseph pun diduga melanggar Tindak Pidana Ujaran Kebencian Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas