Survei LSI: Pengadaan Barang Instansi Pemerintahan Jadi Tempat Paling Rawan Korupsi di Indonesia
Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkap hasil survei dimana bagian pengadaan barang pada instansi pemerintah
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkap hasil survei dimana bagian pengadaan barang pada instansi pemerintah menjadi tempat paling rawan korupsi di Indonesia.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan selain bagian pengadaan barang, bagian perizinan usaha, bagian keuangan dna bagian pelayanan juga turut masuk dalam tempat rawan korupsi.
"Bagian pengadaan dinilai paling rawan terjadi kegiatan koruptif, yakni 47,2 persen. Selanjutnya di bagian perizinan usaha 16 persen, keuangan 10,4 persen, pelayanan 9,3 persen, dan lainnya 1 persen," ujar Djayadi, dalam diskusi daring bertajuk 'Tantangan Reformasi Birokrasi: Persepsi Korupsi, Demokrasi, dan Intoleransi di Kalangan PNS', Minggu (18/4/2021).
Baca juga: Sambangi Kantor DPP PSI, KPK: Tidak ada Jaminan Orang Tidak Korupsi
Djayadi turut menyampaikan mayoritas responden beranggapan bentuk tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi di instansi pemerintah adalah penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi.
"Sementara bentuk penyalahgunaan korupsi yang paling banyak terjadi di instansi pemerintahan ialah menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi sebesar 26,2 persen, dan kerugian keuangan negara sebanyak 22,8 persen," kata dia.
Dilanjutkan kemudian dengan gratifikasi sebanyak 19,9 persen, menerima pemberian tidak resmi atau suap sebanyak 14,8 persen, penggelapan dalam jabatan 4,9 persen, perbuatan curang 1,7 persen, adanya pemerasan 0,2 persen, dan lain-lain sebanyak 2,3 persen.
Baca juga: Nasib Perkara Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Tinggal Finalisasi
"Hasil survei diharapkan dapat memberi masukan pada pengambil kebijakan tentang pemberantasan korupsi dan upaya reformasi birokrasi, serta demokrasi, khususnya di kalangan PNS," jelas Djayadi.
Dalam survei kali ini, LSI melibatkan sebanyak 1.201 PNS untuk menjadi responden. Mereka diwawancarai dalam kurun waktu 3 Januari-31 Maret 2021.
Untuk populasi PNS yang disurvei mencakup PNS di 14 provinsi dan menggunakan metode multistage random sampling melalui wawancara tatap muka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.