Ada di BAP, Wagub DKI Bakal Jadi Saksi Sidang Kerumunan Rizieq Hari Ini
Nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tercantum dalam BAP sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Rizieq hari ini, Senin (19/4/2021)
Editor: Theresia Felisiani
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Rizieq Shihab hari ini, Senin (19/4/2021).
Hal ini diungkap oleh anggota Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Azis Yanuar.
Awalnya awak media menanyakan kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberikan kesaksian dalam perkara kerumunan di Petamburan, namun dirinya menyatakan, hanya nama Wagub yang ada di BAP.
"Nggak, Nggak ada di kesaksian (nama Anies Baswedan), yang ada wakil gubernur DKI," tuturnya kepada awak media, di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Sidang Lanjutan Hari Ini, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Siap Gali Keterangan Saksi
Kendati demikian Azis belum memastikan terkait kehadiran dari orang nomor 2 di DKI Jakarta itu.
Kata dia, Wagub hanya terjadwal hadir pada hari ini.
"Harusnya hari ini," lanjutnya.
Lanjut Azis mengatakan, rencananya hari ini saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekitar 5 sampai 10 orang.
Namun dirinya menyatakan belum mendapatkan seluruh nama pasti keseluruhan saksi yang tercatat di BAP tersebut.
"JPU mungkin ada 5 atau 10 saksi kasus kerumunan. Nama-namanya kami belum dapat tapi kan urutan. Kemarin juga ngacak kan," tukasnya.
Baca juga: Terduga Teroris Saiful Basri: Saya Mengikuti Persidangan Habib Rizieq Sebanyak 3 Kali
Sebelumnya, Azis menyampaikan bahwa pihaknya sudah siap untuk kembali menggali keterangan dari saksi yang akan dihadirkan dalam sidang nanti.
Meski, dia mengakui belum mendapatkan nama siapa saja saksi yang bakal dihadirkan nanti.
"Seperti biasa kami akan gali keterangan-keterangan para saksi," katanya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.