Akses dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Sudah Cair, Intip Pencairannya
Akses dtks.kemensos.go.id untuk cek apakah Anda termasuk penerima bansos tunai Rp 300 ribu atau tidak. Bansos tunai sudah dapat dicairkan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Akses dtks.kemensos.go.id untuk cek apakah Anda termasuk penerima bansos tunai Rp 300 ribu atau tidak.
Pasalnya, bansos tunai Rp 300 ribu untuk April 2021 mulai disalurkan dan dapat dicairkan di kantor pos.
Saat mencairkan, jangan lupa untuk membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial senilai Rp 300 ribu pada April 2021.
Baca juga: Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Ini Cara Cairkan Dananya
Baca juga: Cara Mencairkan Bansos Rp 300 Ribu di Bulan April, Cek Penerima Login dtks.kemensos.go.id
Ini adalah bansos tunai Rp 300 ribu terakhir yang diberikan Kemensos.
Sebab, mulai bulan depan, Mei 2021, bansos tunai Rp 300 ribu akan distop alias dihentikan.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos tunai Rp 300 ribu, caranya sangat mudah.
Anda bisa langsung datang ke kantor desa/kelurahan untuk menanyakan hal ini.
Namun cara mudah lainnya dengan mengakses laman resmi dtks.kemensos.go.id lewat HP masing-masing.
Setelah berhasil mengakses halaman ini, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP atau KK pada kolom yang tersedia.
Yang harus diketahui, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.
Istri atau anak bisa mengecek daftar penerima asalkan masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: Akses Dtks.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial Rp 300 Ribu, Ikuti Cara Berikut
Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id, Segera Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Simak Cara Mencairkan BST
Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id atau klik link ini.