Antisipasi Masyarakat Nekat Mudik Lebih Awal, Korlantas Polri Tambah Titik Penyekatan
Korlantas Polri akan menambah titik penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang memilih mudik lebih awal.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Rudi Antariksawan telah mengantisipasi masyarakat yang nekat memilih mudik lebih awal.
Antisipasi ini dilakukan agar tidak ada masyarakat yang kecolongan mencuri start mudik ke kampung halamannya.
Menurut Rudi, pihaknya akan menambah titik-titik penyekatan untuk menekan laju penularan Covid-19.
"Jadi untuk titip penyekatan ada 333 pos, kemudian tadi evaluasi juga akan ditambah lagi."
"Sesuai dengan situasi yang berkembang sehingga tidak ada yang lolos," kata Rudi, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (19/4/2021).
Rudi menjelaskan, di daerah Jabodetabek, Polda Metro Jaya akan menambah titik penyekatan untuk mengantisipasi pemudik yang mencuri start.
Menurutnya, pos penyekatan di Jabodetabek yang ditambah menjadi sekitar 34 titik.
Selain menambah titik penyekatan, pihaknya juga telah melakukan operasi keselamatan sejak 12 April 2021 lalu.
"Kita sudah mengantisipasi dengan pelaksanaan operasi keselamatan mulai dari 12 April 2021 sampai 25 April 2021 untuk yang mudik awal," kata Rudi.
Dalam kegiatan tersebut, Rudi menyampaikan aparat kepolisian akan fokus memberikan pemahaman dan sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat untuk tidak mudik.
Selain itu, kegiatan tersebut juga mengawasi pelaksanaan rapid test antigan di rest area dan juga perbatasan antar wilayah/kota.
Baca juga: SE Menaker Imbau Pekerja di Dalam dan Luar Negeri Tak Mudik Lebaran, Kecuali Darurat
Baca juga: Pimpinan MPR: Fenomena Mudik Awal Harus Diantisipasi dengan Bijak dan Tepat
Fenomena Mudik Awal Harus Diantisipasi
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat ikut buka suara mengenai fenomena mudik lebih awal.
Menurutnya, potensi gelombang mudik pada Idul Fitri 1442 H harus diantisipasi dengan langkah bijak dan tepat.
"Mudik lebih awal yang dilakukan sebagian masyarakat memang didasari banyak alasan."
"Para pemangku kepentingan di daerah harus menyikapi fenomena ini dengan bijak dan langkah yang tepat," ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Jokowi, Wapres Maruf Amin, Menko, Para Menteri dan Semua Pejabat Negara Tidak akan Mudik Lebaran
Baca juga: KAI: Tidak Ada Lonjakan Penumpang Curi Start Mudik Saat Akhir Pekan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, menetapkan larangan mudik dan larangan beroperasi untuk sementara sejumlah moda transportasi darat, laut dan udara mulai 6 - 17 Mei 2021.
Pada peraturan itu, pengecualian diberikan bagi kendaraan yang memiliki tujuan khusus.
Seperti transportasi untuk dinas, barang, logistik, mobil petinggi negara, ataupun kendaraan para satgas Covid-19.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di tanah air.
Namun, lanjut Lestari, kebijakan tersebut justru direspon sebagian masyarakat dengan melakukan mudik lebih awal.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, kesiapan sejumlah daerah dalam menyikapi warganya yang pulang kampung lebih awal itu harus terus diupayakan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus korona ke daerah.
"Mekanisme testing, tracing dan treatments (3T), harus diefektifkan untuk mengantisipasi penularan dari para pemudik."
Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Larangan Mudik Idul Fitri 2021 Dinilai Sudah Tepat
Baca juga: Patuhi Larangan Mudik Lebaran, Bus ALS Hentikan Operasional Mulai 2 Mei 2021
"Para pemangku kepentingan mulai dari RT/RW, perangkat desa, kabupaten hingga provinsi, harus dilibatkan secara aktif agar proses 3T bagi para pemudik bisa dilakukan dengan baik," kata dia.
Terlebih, survei Kementerian Perhubungan pada Maret lalu, sebanyak 11 persen responden atau sekitar 27,6 juta orang menyatakan tetap akan melakukan mudik meski ada larangan dari pemerintah.
Dengan tujuan daerah mudik paling banyak adalah Jawa Tengah (37 persen), Jawa Barat (23 persen) dan Jawa Timur (14 persen).
Menurutnya, data survei tersebut sudah seharusnya ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan dengan langkah-langkah yang masif dan terukur.
Hal itu untuk menekan terjadinya potensi penyebaran virus ke sejumlah daerah.
"Upaya sosialisasi agar masyarakat memahami tujuan kebijakan larangan mudik harus terus dilakukan agar bisa menekan pergerakan masyarakat menjelang Lebaran 2021 ini," jelas Rerie.
"Dan yang tidak kalah penting, upaya untuk terus meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan."
"Seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan, sehingga kebiasaan itu menjadi norma baru dalam keseharian," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Vincentius Jyestha Candraditya)
Berita lain terkait Mudik Lebaran 2021