Daftar Menteri yang Tak Mungkin Di-reshuffle, Ada Ketum Parpol dan Menteri di Bidang Infrastuktur
Pengamat politik Adi Prayitno beberkan daftar menteri yang tidak mungkin di-reshuffle, termasuk ketua umum partai politik.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno turut buka suara mengenai isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat.
Menurutnya, ada beberapa daftar menteri yang tidak mungkin di-reshuffle oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Satu di antaranya adalah menteri yang saat ini menjabat sebagai ketua umum partai politik.
"Saya selalu mengatakan bahwa haram hukumnya ketua umum partai politik yang jadi menteri itu di-reshuffle," kata Adi, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Jika Menteri Berinisial M Tidak Jadi Direshuffle, Kredibilitas PKB Dinilai Patut Dipertanyakan
"Itu tidak mungkin di-reshuffle karena menyangkut stabilitas politik," tambah Adi.
Adapun, saat ini ada tiga menteri Jokowi yang menjabat sebagai ketua umum partai politik.
Seperti Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
Lalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Terakhir Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, yang menjabat sebagai Ketua Umum PPP.
Selain itu, Adi juga menyebut menteri yang selalu diandalkan Presiden di bidang infrastruktur tidak akan di-reshuffle.
"Menteri yang cukup diandalkan oleh Jokowi terutama soal legesti di bidang infrastuktur."
"Jadi sampai lebaran kuda sekalipun nggak mungkin di-reshuffle," ungkap Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini.
Baca juga: Isu Reshuffle Menteri Berinisial M, Pengamat Prediksi Moeldoko dan Mahfud MD Masih Aman
Adi pun menyebut satu di antaranya adalah sosok Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
Lebih lanjut, Adi mengatakan, jatah menteri dari partai politik tidak mungkin dikurangi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.