Daftar Menteri yang Tak Mungkin Di-reshuffle, Ada Ketum Parpol dan Menteri di Bidang Infrastuktur
Pengamat politik Adi Prayitno beberkan daftar menteri yang tidak mungkin di-reshuffle, termasuk ketua umum partai politik.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
Menurutnya, jika ada satu menteri dari partai politik yang di-reshuffle, maka wajib memasukkan kembali jatah menteri dari partai politik lainnya.
"Haram hukumnya mengurangi jatah menteri dari partai politik, iya benar (kalau keluar satu partai politik, harus masuk satu)," ungkap Adi.
Ia pun tak menampik ada desas-desus Partai Amanat Nasional (PAN) akan masuk ke dalam kabinet.
Kabarnya, sosok dari PAN ini dikaitkan dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) dan Kementerian Perhubungan.
"Kalau melihat gosip-gosip dari A1, yang datang dari tim sukses Joko Widodo kemarin kan dikaitkan dengan dua kementerian, PMK dan Kementerian perhubungan."
Baca juga: Jangan Dibuat Gaduh, Ketua DPD RI Percaya Presiden Reshuffle Kabinet Sesuai Kebutuhan
"Tapi sekali lagi, soal masuknya PAN ke koalisi ini bukan hanya bagaimana politik akomodasi gotong royong."
"Tapi juga harus dikomunikasikan dengan para ketua umum partai politik yang bersangkutan," jelas Adi.
Untuk itu, ia hanya memprediksi masuknya PAN dalam Kabinet Indonesia Maju sebanyak 50:50.
"Cukup mungkin kalau tingkat possibilitynya fifty-fifty."
"Itu jawaban paling aman, kalau bicara pasti takut ngga jadi nanti dikira saya bohong," katanya.
Nama-nama Calon Menteri Bersaing Ketat
Sebelumnya, Adi mengatakan, nama-nama calon yang diprediksi menempati posisi sebagai menteri bersaing dengan ketat.
Terlebih, jika yang direshuffle hanya dua pos kementerian.
Baca juga: Santer Isu Jokowi akan Reshuffle Kabinet pada 21 April, Enam Menteri Ini Disebut-sebut Bakal Diganti
Yakni penggabungan Kemendikbud dengan Kemenristek menjadi Kemendikbudristek, dan pembentukan Kementerian Investasi.