KPK Sayangkan Data Tren Penindakan Korupsi, Ini Penjelasan ICW
Wana mengatakan hanya 15 kasus korupsi yang masuk dalam tahap penyidikan dan ada penetapan tersangka.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menjelaskan soal data yang digunakan dalam mengukur tingkat keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal penindakan.
Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengatakan pihaknya merangkum data tren penindakan lembaga antirasuah tersebut sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2020, yang sumbernya berasal dari siaran pers milik KPK.
"Kasus yang dipantau oleh ICW batasannya ada 2. 1. Kasus masuk dalam tahap penyidikan; 2. Adanya penetapan tersangka," jelas Wana dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).
Berdasarkan hasil pemantauan ICW, Wana mengatakan hanya 15 kasus korupsi yang masuk dalam tahap penyidikan dan ada penetapan tersangka.
Baca juga: KPK Sayangkan ICW Pakai Data Lama
Ini kasus-kasus yang ditangani KPK menurut ICW sepanjang 2020:
1. Kasus dugaan suap penetapan anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW) periode 2019-2024
2. Kasus dugaan korupsi proyek fiktif berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa seperti pesawat, helikopter, dan lainnya di PT Dirgantara Indonesia
3. Kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo
4. Kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waterfront City atau jembatan Bangkinang di Kabupaten Bengkalis
5. Kasus dugaan suap pelaksanaan fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumatera Utara
6. Kasus dugaan korupsi proyek di Dinas PUPR Muara Enim
7. Kasus dugaan proyek infrastruktur Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019 dan 2020
8. Kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif PT Waskita Karya selama 2009-2015 di Sumatra Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua
9. Kasus suap proyek infrastruktur Bupati Lampung Selatan yang melibatkan Bupati Lampung Selatan