POPULER Nasional: Ponpes di Megamendung | Polisi Soal Pengeroyokan Anggota Brimob dan Kopassus
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai pengakuan Rizieq soal ponpes di Megamendung hingga kasus pengeroyokan Brimob dan Kopassus
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.
Mulai dari berita Rizieq soal pembangunan ponpes di Megamendung.
Kemudian jadwal pencairan dan besaran THR PNS.
Isu reshuffle kabinet dan nasib 6 menteri Jokowi.
Hingga berita kelanjutan kasus pengeroyokan anggota Brimob dan Kopassus.
Baca juga: POPULER Seleb: Arya Saloka dan Putri Anne Unfollow Amanda Manopo | Ibunda Desiree Buka Suara
1. Rizieq Soal Pembangunan Ponpes Megamendung
Terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menciptakan kerumunan Muhammad Rizieq Shihab (MRS), mengatakan pembangunan Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariah miliknya di Megamendung, Bogor tersebut mendapat rekomendasi dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan alias Aher.
Hal itu disampaikan Rizieq saat memberikan pernyataan kepada Camat Megamendung Hendi Rismawan yang mengatakan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai camat pada September 2019 belum ada undangan silaturahmi dari pihak internal ponpes.
Lantas Rizieq mengatakan bahwa pondok pesantren itu sudah berdiri sejak 2013 silam, yang di mana saat itu Hendi belum menjabat sebagai Camat Megamendung.
Padahal, sejak saat itu kata Rizieq pihak Ponpes kerap melakukan silaturahmi dengan para camat sebelum Hendi menjabat.
Sedangkan pada 2020, pandemi melanda Indonesia yang membuat pihak pengurus pesantren menutup kunjungan pihak luar pesantren.
"Supaya diketahui oleh pak camat bahwa Markaz Syariah pesantren didirikan dari 2013 dan kami sering silaturahmi dengan camat yang lama sebelum bapak bertugas karena pak camat bertugas 2019 dan 2020 sudah pandemi," kata Rizieq dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Baca juga: THR ASN, TNI dan Polri akan Dibayarkan H-10 Idul Fitri
2. Jadwal pencairan THR PNS