Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Beberkan Alasan Objek Wisata Boleh Buka Meski Mudik Dilarang

Wiku Adisasmito memastikan, kebijakan pelarangan mudik yang tidak diikuti oleh penutupan lokasi wisata bukan tanpa alasan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Satgas Beberkan Alasan Objek Wisata Boleh Buka Meski Mudik Dilarang
Laman resmi Covid19.co.id
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan, kebijakan pelarangan mudik yang tidak diikuti oleh penutupan lokasi wisata bukan tanpa alasan.

Ia menyakini, tempat wisata dapat dikontrol dalam menerapkan protokol kesehatan 3M ketat.

Seperti, menghindari terjadinya kepadatan dan kerumunan harus menjadi prioritas serta selalu mengingatkan para pengunjung tentang 3M.

Baca juga: Warga Asing di Jepang Jalan-jalan di Lokasi Pariwisata Mengenakan Kimono

 "(obyek wisata dibuka) Ini diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan agar tidak menimbulkan kerumunan dan mencegah masuknya kasus dari daerah lain yang berpotensi membawa varian baru yang mungkin lebih menular serta membahayakan keselamatan masyarakat," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/1/2021).

Disebut Wiku, Pemerintah dalam Surat Edaran Satgas nomor 13, hanya tidak memperbolehkan wisata jarak jauh dilakukan oleh masyarakat.

"Meskipun objek wisata dibuka di masa pandemi harus dengan prinsip kehati-hatian, seperti untuk memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak selama berada di dalam area objek wisata tersebut," terangnya.

BERITA TERKAIT

Diketahui sebelumnya, sejumlah pihak mengkritik terkait larangan mudik tapi memperbolehkan kegiatan pariwisata.

Pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas