Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

6 Program Pengungkit Ekonomi Jelang Lebaran 2021: THR, Perlindungan Sosial hingga Kartu Sembako

Berikut program pengungkit ekonomi yang diluncurkan pemerintah untuk meningkatkan belanja masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 6 Program Pengungkit Ekonomi Jelang Lebaran 2021: THR, Perlindungan Sosial hingga Kartu Sembako
Istimewa
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto saat bertemu secara virtual dengan Menteri Pasifik dan Lingkungan Inggris Right Honorable (Rt Hon.) Lord Zac Goldsmith, Rabu (31/3). Pada libur mudik lebaran 2021, selain upaya pembatasan dan peniadaan kegiatan mudik, juga diimbangi dengan berbagai program yang tujuannya untuk mendorong pemulihan ekonomi. 

1. Kampanye berbagi kiriman untuk keluarga di rumah

2. Program Harbolnas (Hari Belanja Online Nasional) Ramadhan

- Bebas ongkos kirim, ditanggung pemerintah atau platform digital.

- Dilaksanakan selama 5 hari (H-10 sampai H-6 Idul Fitri).

3. Program penyaluran Bantuan Sosial berupa beras 10 kg

- Sasaran peserta Kartu Sembako (Non Peserta PKH) sekitar 8,8 juta penerima 10 kg.

- Peserta Bansos Tunai sebesar 10 juta penerima 10 kg, yang menggunakan Beras CBP dari BULOG.

Baca juga: Pekerja Migran di Luar Negeri Diimbau Tunda Mudik Lebaran 2021

Baca juga: Patuhi Larangan Mudik Lebaran, Bus ALS Hentikan Operasional Mulai 2 Mei 2021

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Istimewa)
Rekomendasi Untuk Anda

Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terbukti mampu mulai menekan laju kasus aktif Covid-19.

Pemerintah memutuskan akan melakukan perpanjangan dan perluasan PPKM Mikro, mulai 20 April sampai 3 Mei 2021.

Baca juga: Tegaskan Larangan Mudik Lebaran 2021, Doni Monardo: Jangan Ada yang Keberatan, Menyesal Nanti

Airlangga menuturkan, perluasan PPKM Mikro tersebut berdasarkan parameter jumlah kasus aktif, maka ditambahkan lima provinsi lagi, yakni:

- Sumatera Barat

- Jambi

- Bangka Belitung

- Lampung

- Kalimantan Barat.

Sedangkan, yang terkait dengan berbagai aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, masih tetap sama dengan tahap sebelumnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita terkait Lebaran 2021

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas