Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW: Kepercayaan Publik ke KPK Runtuh Saat Oknum Penyidik Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp 1,5 M

Sebab apa yang dilakukan oknum polisi SR berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) itu membuat kepercayaan publik pada KPK menjadi runtuh.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in IPW: Kepercayaan Publik ke KPK Runtuh Saat Oknum Penyidik Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp 1,5 M
Kompas
Ilustrasi KPK(TOTO SIHONO) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -  Kasus dugaan pemerasan Rp 1,5 miliar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri terhadap Wali Kota Tanjungbalai tidak hanya memalukan tetapi membuat kepercayaan publik pada lembaga antirasuah menjadi runtuh.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Indonesi Police Watch Neta S Pane ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (21/4/2021).

“Ini  juga menjadi fenomena baru, ada dekadensi kemerosotan moral di kalangan oknum lembaga antirasuah tersebut,” ujar Neta.

Kasus pemerasan ini, kata Neta, tidak boleh ditolerir.

Bahkan jika terbukti pelaku harus dijatuhi hukuman mati.

“Sebab apa yang dilakukan oknum polisi SR berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) itu membuat kepercayaan publik pada KPK menjadi runtuh.”

“Padahal selama ini harapan publik satu satunya dalam pemberantasan korupsi hanyalah KPK. Sedangkan pada polri maupun kejaksaan publik sudah kehilangan kepercayaan,” jelasnya.

Baca juga: Terungkap! Sosok Penyidik KPK yang Diduga Memeras Wali Kota Tangjungbalai Rp 1,5 Miliar

Berita Rekomendasi

Namun dengan adanya kasus dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, dia menjelaskan, publik pun akan gampang menuding bahwa KPK tak ada bedanya dengan polisi maupun kejaksaan.

“Kalau opini ini berkembang luas, dikhawatirkan akan muncul gugatan publik yakni, untuk apa lembaga KPK dipertahankan,” tegasnya.

Untungnya, lanjut dia, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ini, KPK bekerja cepat.

Ditangkap Propam

Bersama Propam Polri, KPK menangkap penyidik berinisial SR yang diduga melakukan pemerasan itu.

Propam Polri menyatakan pihaknya turut serta mengamankan AKP SR yang merupakan oknum penyidik KPK yang diketahui memeras Walikota Tanjungbalai.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyatakan keterlibatan Propam Polri lantaran AKP SR merupakan salah satu personel Polri yang ditugaskan sebagai penyidik KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas