Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Semangat Kartini Harus Dijadikan Dasar Perjuangan Mewujudkan Bangsa yang Lebih Baik

Semangat Kartini harus diletakkan sebagai pondasi perjuangan agar mampu mewujudkan kesetaraan perempuan untuk menuju bangsa Indonesia yang lebih baik.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Semangat Kartini Harus Dijadikan Dasar Perjuangan Mewujudkan Bangsa yang Lebih Baik
MPR RI
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Semangat Kartini harus diletakkan sebagai pondasi perjuangan agar mampu mewujudkan kesetaraan perempuan, untuk menuju bangsa Indonesia yang lebih baik.

"Esensi perjuangan untuk mewujudkan RUU PKS dan RUU PRT menjadi undang-undang sebenarnya sudah ada dalam pemikiran Kartini saat memperjuangkan emansipasi dan anti diskriminasi di masa lalu," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema "UU Penghapusan Kekerasan Seksual, UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Keberpihakan pada Hak Perempuan Indonesia" yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 pada Rabu (24/4/2021).

Diskusi dimoderatori Arimbi Heroepoetri, S.H., L.LM (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah).

Menghadirkan narasumber Dr. Suyoto, M.Si (Ketua DPP Partai NasDem, Koordbid Kebijakan Publik dan Isu Strategis), Mariana Amiruddin (Wakil Ketua Komnas Perempuan Periode 2020 – 2024), Valentina Sagala (Pendiri Institut Perempuan) dan Ruth Indiah Rahayu (Program Manager Inkrispena).

Baca juga: Hari Kartini: Ini Sejarah, Lirik Lagu Ibu Kita Kartini dan Kutipan Kata-Kata Bijak RA Kartini

Selain itu, hadir pula Irma Suryani Chaniago (Politisi Perempuan Partai NasDem) Dr. Lucky Endrawati, S.H.,M.H (Ahli Hukum Pidana, Dosen Fak Hukum Universitas Brawijaya) dan Usman Kansong (Ketua Dewan Redaksi Media Group) sebagai penanggap.

Menurut Lestari, perjuangan tanpa henti mendorong Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) untuk menjadi undang-undang juga terinspirasi dari perjuangan Kartini.

Dalam salah satu kutipannya, ungkap Rerie, sapaan akrab Lestari, Kartini menyatakan "Kita hanya bisa mengubah diri kita apabila diri kita sendiri yang bergerak."

Berita Rekomendasi

Perjuangan mewujudkan anti diskriminasi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, merupakan bagian dari perjuangan Kartini memerdekakan dirinya dari tekanan budaya di lingkungan masyarakat pada masa lalu.

Meski begitu, ungkap anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, pekerjaan rumah yang harus dihadapi perempuan hingga kini masih saja belum tuntas seperti isu kesetaraan gender, kekerasan seksual dan ancaman terhadap harkat martabat perempuan.

Rerie berharap sejumlah masalah yang masih menjadi pekerjaan rumah dan dihadapi perempuan itu bisa segera dituntaskan lewat sebuah gerakan dan kepedulian dari semua pihak.

Tujuannya, tegas Rerie, untuk mewujudkan kebebasan dan menciptakan rasa aman bagi setiap warga negara, termasuk perempuan, sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Ketua DPP Partai NasDem, Koordinator bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis, Suyoto mengungkapkan, memperjuangkan penghapusan kekerasan seksual itu bukan hanya untuk mewujudkan hadirnya Undang-undang PKS.

"Perjuangan untuk menghapuskan kekerasan seksual adalah salah satu cara untuk mengingatkan bahwa perempuan bukan konco wingking, tetapi teman yang setara. Ini perjuangan perempuan untuk kemajuan bangsanya," ujar Suyoto.

Sikap Partai NasDem, ujar Suyoto, mendesak segera disahkannya RUU PKS dan RUU PRT menjadi undang-undang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas