Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BANSOS PKH Tahap 2 Cair, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Mencairkannya

Berikut cara mengecek nama penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan cara mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in BANSOS PKH Tahap 2 Cair, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Mencairkannya
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang. Berikut cara mengecek nama penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan cara mencairkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek nama penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan cara mencairkannya.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial PKH tahap dua pada bulan April 2021.

Adapun total bantuan sosial PKH yang disalurkan yakni sebesar Rp 6,53 triliun.

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menyampaikan, integritas Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah diperbaiki.

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat bisa mengecek nama penerima bantuan sosial PKH dengan menyebutkan nama dan alamat tempat tinggalnya.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkannya

Baca juga: CARA Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Mencairkannya

Dikutip Tribunnews.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:

BERITA REKOMENDASI

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru


6. Klik tombol cari

Catatan:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas