BANSOS PKH Tahap 2 Cair, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Mencairkannya
Berikut cara mengecek nama penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan cara mencairkannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek nama penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan cara mencairkannya.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial PKH tahap dua pada bulan April 2021.
Adapun total bantuan sosial PKH yang disalurkan yakni sebesar Rp 6,53 triliun.
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menyampaikan, integritas Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah diperbaiki.
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat bisa mengecek nama penerima bantuan sosial PKH dengan menyebutkan nama dan alamat tempat tinggalnya.
Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkannya
Baca juga: CARA Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Mencairkannya
Dikutip Tribunnews.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Klik tombol cari
Catatan:
Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Kementerian Sosial berharap, aplikasi ini dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.
Pencairan Bansos PKH
Dikutip Tribunnews.com dari laman pkh.kemensos.go.id, bantuan menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan bantuan sosial PKH tahap dua ini.
Seluruh KPM PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.
Penerima bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur.
Baca juga: Telkom Pastikan Infrastruktur dan Layanan Prima ke Masyarakat serta Salurkan Bantuan Senilai 1,6 M
Diketahui, PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.
Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.
Baca juga: Untuk Korban Bencana Kalsel dan Majene, PMI Terima Bantuan dari Pelaku Usaha Rp 466 Juta
Berdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar 28,71 triliun.
Kemudian, telah disalurkan dua tahap sebesar Rp 15,35 triliun pada bulan Januari dan April 2021.
(Tribunnews.com/Nuryanti)