Sri Mulyani: Satgas Akan Eksekusi Aset 22 Obligor BLBI Senilai Rp 110 Triliun
Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya bersama Satgas terus identifikasi langkah-langkah untuk bisa melakukan pemulihan kembali
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menghitung jumlah aset obligor BLBI mencapai Rp 110 triliun.
Menurut dia, Satgas akan melengkapi dokumen pendukung terkait sebelum melakukan eksekusi terhadap 22 obligor BLBI.
"Kita akan terus memperbaiki dari sisi informasi dan juga dokumen pendukung yang konsisten, sehingga kita akan bisa melakukan eksekusi. Jumlahnya adalah Rp 110 triliun, terdiri dari 22 pihak obligor 22 yaitu orang yang pinjam ke bank sebanyak 112.000 berkas," ujarnya saat konferensi pers "APBN KITA Edisi April 2021" secara virtual, Kamis (22/4/2021).
Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya bersama Satgas terus identifikasi langkah-langkah untuk bisa melakukan pemulihan kembali atau mendapatkan kembali aset dari BLBI.
Baca juga: Ekonom Tagih Janji Kampanye Jokowi Tuntaskan Kasus BLBI
Baca juga: Polri Dukung Penuh Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dan Aset BLBI
Kendati untuk aset karena menyangkut kondisi aset berumur 20 tahun lalu, dia yakin dari sisi dokumentasi, Satgas BLBI masih bisa terus dikoleksi melalui berbagai sumber dan dokumen.
Eks direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, Satgas BLBI juga akan mengumumkan secara detil 22 pihak obligor sebelum eksekusi aset mereka.
"Berbagai macam nanti jumlah obligor yang terkait akan diumumkan saat kita melakukan langkah-langkah lebih firm. Ini terus kita siapkan dan akan disampaikan di Satgas," pungkas Sri Mulyani.