Vaksin Sinovac Belum Bisa Jadi Syarat Umrah, Wapres Minta Menkes Lobi Arab Saudi dan China
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait ibadah umrah yang sudah diperbolehkan di Arab Saudi.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menangani soal vaksinasi jamaah yang hendak umrah.
Diketahui, hanya jamaah yang sudah divaksin bersertifikat WHO yang diperbolehkan melakukan rangkaian umrah setelah Arab Saudi membuka kesempatan ibadah umrah.
Ma'ruf meminta Menkes untuk melobi pemerintah di dua negara yakni Arab Saudi dan Cina terkait hal tersebut.
"Kalau misalnya yang berhubungan dengan Arab Saudi bagaimana sebisa mungkin yang namanya vaksin yang ada di Indonesia yaitu vaksin Sinovac itu diperbolehkan, itu yang diminta oleh Wapres agar dilobi ke pemerintah arab saudi," kata Juru Bicara Wapres Ma'ruf, Masduki Baidlowi, dalam keterangan yang diterima wartawan, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Aturan Baru: Jamaah Umrah Wajib Punya Sertifikat Vaksin Covid-19 dari Negara Masing-masing
Sementara untuk pemerintah Cina, Wapres juga menginstruksikan Menkes agar melobi terkait produk vaksinnya.
"Lobi ke pemerintah Cina supaya bagaimana pemerintah kita mendorong pemerintah Cina agar segera melakukan proses secepatnya supaya WHO memberikan sertifikasi kepada Vaksin Sinovac," kata Masduki.
"Sehingga dengan demikian tidak ada hambatan lagi bagi jemaah umrah di Indonesia yang mau beribadah di bulan ramadan," pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya hal ini sudah dikatakan Menteri Agama Yaqut Choli Qoumas dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, vaksin Sinovac yang kebanyakan disuntikkan kepada masyarakat Indonesia, belum mendapat sertifikasi dari WHO.
Hal itu disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (8/4/2021).
"Soal Sinovac, sebenarnya bukan tidak disetujui pak, tidak begitu. Jadi persyaratan yang diberikan pemerintah Saudi untuk bisa terima jemaah umrah, saya nggak bicara haji saja ya," kata pria yang akrab disapa Gua Yaqut itu.
"Kalau umrah itu syaratnya adalah sudah divaksin, kan sudah mulai dibuka mulai Ramadan besok boleh umrah tapi yang sudah divaksin. Vaksinnya itu harus certificated WHO. Jadi sudah disertifikasi WHO, sementara Sinovac belum," imbuhnya.
Lantas, bagaimana dengan nasib jemaah Indonesia?
Gus Yaqut mengatakan, vaksin Sinovac bukan berarti tidak bisa.
Menurutnya, kemungkinan besar Sinovac masih dalam proses mendapatkan sertifikat dari WHO.
Dia juga tak memungkiri saat ini ada perang dagang dan geopolitik berkaitan dengan jual beli vaksin masa pandemi.
"Kalau belum itu bukan berarti tidak, pasti ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac ini bisa teregister oleh WHO. Memang betul ada geopolitik ada perang dagang di situ, tapi itu bukan domain saya untuk jelaskan. Tapi ya itu kira-kira kalau ngomong soal umrah, itu bisa, umrah Ramadan sudah bisa tapi harus vaksin dan vaksinnya harus sertikat WHO," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.