Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa KPK dalam Waktu Dekat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengisyaratkan bakal memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam waktu dekat.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengisyaratkan bakal memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam waktu dekat.
"Itu kepentingan penyidikan, secepatnya seperti yang saya bilang tadi. Kalau bisa Senin diperiksa kita periksa, kalau Selasa, secepatnya," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4/2021).
Dalam kasus dugaan suap berupa penerimaan hadiah atau janji terkait perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021, Azis berperan sebagai pihak yang mengenalkan penyidik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Bahkan rumah dinas Azis di Jakarta Selatan menjadi tempat pertemuan antara Stepanus dan Syahrial.
Firli mengatakan, KPK tidak akan berhenti mengungkap keterlibatan pihak lain dalam pusaran perkara ini.
Baca juga: Periksa Penyidik Robin, KPK Dalami Aliran Uang Wali Kota Tanjungbalai
"Ini akan dan terus digali, ini tidak berhenti sampai di sini. Nanti kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk ungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan saudara AZ (Azis Syamsuddin) sebagai Wakil Ketua DPR RI," katanya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Stepanus mengenal Azis Syamsuddin lewat ajudannya yang sesama anggota Polri.
"Benar, diduga kenal yang bersangkutan dari ajudan AZ (Azis Syamsuddin) yang juga anggota Polri," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Pertemuan antara Stepanus dan Syahrial terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan tersebut, Azis memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial karena diduga Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar Stepanus dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis, kemudian Stepanus mengenalkan Syahrial kepada pengacara bernama Maskur Husain untuk bisa membantu permasalahannya.
Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.
Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Markus dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, yang mana teman dari saudara Stepanus, dan juga Syahrial memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus sebesar Rp 1,3 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.