Jalankan Program UMKM Berbasis Gender, Kementerian PPPA Harap Perempuan Berdaya Secara Ekonomi
Kementerian PPPA mendorong pengarusutamaan gender dalam bidang ekonomi, khususnya dalam bidang pemberdayaan kewiraushanaa perempuan.
Penulis: Triyo Handoko
Editor: Daryono
Program prioritas tersebut sesuai dengan arahan presiden.
Prioritasi Pemberdayaan Perempuan
Lenny mengungkapkan kelompok-kelompok yang sangat difokuskan dalam pemberdayaan ekonomi perempuan adalah kalangan perempuan kepala keluarga prasejahtera dan perempuan penyintas kekerasan dan bencana.
Salah satu upaya yang telah dilakukan untuk mengembangkan perempuan adalah dengan pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Baca juga: Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Masa Pandemi, Indonesia Kerja Sama dengan Iran
Baca juga: Indonesia-Korea Selatan Sepakat Kerja Sama Bidang Pemberdayaan Perempuan
Dengan jumlah desa sebanyak 74.957 di seluruh Indonesia, tentu diperlukan sinergi dengan berbagai pihak.
"Karena sebenarnya potensi perempuan di desa ini sangat besar, namun di lain sisi banyak yang belum bisa mengakses hal-hal penunjang di sekitarnya” tutur Lenny.
Misalnya akses pemanfaatan teknologi oleh perempuan yang masih minim.
Lenny menambahkan bahwa salah satu kunci pembangunan yang berkesetaraan gender dapat dapat dilihat dari apakah laki-laki dan perempuan dapat mengakses:
- Sumberdaya pembangunan
- Berpartisipasi dalam proses pembangunan
- Ikut dalam proses pengambilan keputusan
- Menikmati manfaat dari hasil pembangunan tersebut.
Sinergi Lintas Sektor
Dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan khususnya dalam sektor UMKM, Kementerian PPPA sebagai kementerian yang fungsinya sebagai koordinasi sangat membutuhkan pertisipasi dari berbagai stakeholders.