Polri Ajak Korban Penipuan EDCCash Bantu Laporkan Aset-aset Tersangka
Banyak korban yang sampai rela utang ke bank karena terpedaya penipuan EDCCash tersebut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Dittipideksus Bareskrim Kombes Pol Ma'mun menyatakan pihaknya masih berupaya untuk mengembalikan uang korban kasus penipuan EDCCash.
"Kita berharap semua kerugian bisa dikembalikan. Tapi kerugian yang diderita juga sudah dibagi-bagikan tersangka ke para penerima manfaat," kata Ma'mun kepada wartawan, Senin (26/4/2021).
Ia menyampaikan penyidik juga masih berupaya menyita aset para tersangka untuk mengganti kerugian yang dialami korban yang mencapai 57 ribu tersebut.
Ia juga mengharapkan peran aktif para korban untuk melaporkan aset-aset para tersangka.
"Keterbatasan kami untuk mencari aset tersangka harus didukung juga oleh semua pihak. Makanya kalau ada korban yang tahu aset milik tersangka, agar segera beri tahu kami supaya bisa kami lakukan penyitaan," ujarnya.
Baca juga: Korban Penipuan EDCCash Dikabarkan Meninggal Dunia Karena Alami Depresi
Sebelumnya, kasus penipuan investasi bodong E-Dinar Coin (EDC) Cash menelan korban jiwa. Sebab, ada korban yang dikabarkan mengalami depresi hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Puluhan Kendaraan Sitaan CEO EDCCash Ada Yang Berstatus Kredit Hingga Doorprize
Demikian disampaikan kuasa hukum korban penipuan EDCCash Abdul Malik. Menurutnya, korban mengalami depresi lantaran nominal uang yang ditanamkan tidak sedikit.
Bahkan, banyak korban yang sampai rela utang ke bank karena terpedaya penipuan EDCCash tersebut.
"Kerugian uang pastinya dan jumlahnya juga tidak main-main sampai hutang ke bank bahkan sampai ada yang meninggal akibat stress," kata Abdul saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).Namun, Abdul tidak mengetahui secara pasti identitas korban yang meninggal dunia tersebut. Informasi itu didapatkan dari grup para korban EDCCash.
"Saya kurang pasti karena beredar di group videonya (meninggal dunia) dan tidak disebutkan (identitasnya)," jelasnya.
Abdul mengharapkan Polri dapat memberikan kejelasan terkait pengembalian dana korban EDCCash tersebut.
"Harapannya adalah tentunya para korban menginginkan uangnya kembali karena mereka juga punya kewajiban kepada pihak lain," pungkasnya.
Diketahui, Polri menyita setidaknya 21 mobil mewah yang disita berasal dari berbagai merk dari tangan tersangka. Mulai dari Mercedez Benz, Lexus, BMW, Fortuner hingga Ferari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.