Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara: Setahu Saya Munarman Tidak Pernah Setuju dengan Tindakan Teror

Aziz Yanuar mengatakan eks Sekretaris Umum FPI Munarman itu tidak pernah menyetujui atau mengizinkan tindak terorisme apa pun di Indonesia.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengacara: Setahu Saya Munarman Tidak Pernah Setuju dengan Tindakan Teror
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Munarman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Aziz Yanuar mengatakan eks Sekretaris Umum FPI Munarman itu tidak pernah menyetujui atau mengizinkan tindak terorisme apa pun di Indonesia.

 “Setahu saya beliau tidak pernah  menyetujui atau pun mengizinkan ataupun setuju dengan tindak apapun terkait teror-teror yang meresahkan masyarakat,” ujar Aziz saat diwawancarai Kompas TV dalam program Breaking News, Selasa (27/4/2021) petang.

Aziz yang merupakan pengacara Munarman ini berpandangan tindakan-tindakan teror itu hanya akan memperburuk citra islam itu sendiri.

“Apalagi itu hanya memperburuk citra Islam sendiri, kalau itu memang dikait-kaitkan dengan jihad,” jelasnya.

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Pintu Gerbang Menuju Rumahnya di Tangerang Selatan Diportal

Karena itu Aziz menilai  terlampau prematur jika Munarman dikaitkan dengan terorisme.

“Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur,” ujar Aziz. 

Bahkan dia menduga tuduhan itu bentuk fitnah terhadap Munarman.

Berita Rekomendasi

“Kami menduga itu merupakan bentuk fitnah seperti itu,” jelas Aziz.

Belum lagi selama ini kata dia, Munarman belum pernah dipanggil untuk kasus tersebut.

Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.

Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Dia juga menambahkan terkait tuduhan kehadirannnya dalam acara baiat ISIS di sejumlah kota, Munarman sudah memberikan klarifikasi.

Munarman menjelaskan dia hanya memberikan ceramah pencerahan yang isinya justru mengatakan supaya tidak mudah terjebak dalam upaya-upaya untuk memancing melakukan teror.

"Beliau sudah klarifikasi beberapa kali terkait itu. Terkait dengan baiat itu beliau hanya memberikan ceramah pencerahan yang isinya supaya tidak mudah terjebak dalam upaya-upaya untuk memancing melakukan teror," jelasnya.

"Jadi beliau tegas menolak perilaku atau tindakan terorisme," tegasnya.

Munarman Ditangkap Karena Terlibat Kelompok Teroris JAD Yang Terafiliasi Dengan ISIS

Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.

Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Hingga saat ini, Ahmad menyatakan Munarman tengah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," tukas dia.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas