Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Saat Penggeledahan, Tim Gegana Temukan 4 Kaleng Bubuk Putih Mencurigakan di Bekas Markas FPI

Dalam penggeledahan sementara, pihak kepolisian menemukan empat kaleng bubuk putih mencurigakan terdapat di dalam bangunan tersebut.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Saat Penggeledahan, Tim Gegana Temukan 4 Kaleng Bubuk Putih Mencurigakan di Bekas Markas FPI
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama tim Gegana saat ini masih melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).

Dalam penggeledahan sementara, pihak kepolisian menemukan empat kaleng bubuk putih mencurigakan terdapat di dalam bangunan tersebut.

Menanggapi penemuan itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami temuan empat kaleng bubuk putih mencurigakan tersebut.

"Densus menemukan bubuk beberapa kaleng, kita panggil beberapa tim jibom (jinak bom) Gegana. Sekarang sedang diteliti empat kaleng bubuk putih mencurigakan," katanya kepada awak media di lokasi, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Ditangkap Densus 88, Pihak Munarman akan Ajukan Praperadilan

Kendati begitu, Kapolres Hengki belum membeberkan secara rinci temuan empat kaleng bubuk putih mencurigakan itu.

Karena kata dia, pihaknya dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat hanya membantu pengamanan proses pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan tim Gegana bersama tim Densus 88.

Berita Rekomendasi

"Kami (hanya) backup pengamanan pelaksanaan penggeledahan," imbuhnya.

Sebelumnya, Tim Gegana dari tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) sejak sore tadi.

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Polisi Meluncur ke Petamburan Lakukan Penggeledahan

Penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan penangkapan dari bekas Sekretaris Umum FPI Munarman.

Pantauan Tribunnews di lokasi sekira pukul 18.52 WIB, Jalan Petamburan III yang menjadi lokasi persis markas FPI saat itu dijaga ketat oleh aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri.

Terpantau ada satu rumah yang didominasi cat warna putih yang saat ini sedang diperiksa oleh tim Gegana.

Tak hanya itu, bangunan yang diduga bekas markas FPI itu juga sudah terpasang garis polisi sejak sore tadi.

Dalam kesempatan lain, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, saat ini pihaknya bersama kesatuan TNI tengah melakukan penggeledahan di bangunan terduga bekas markas FPI di Jalan Petamburan III.

Kata Hengki, penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 Anti-teror Polri terhadap Munarman berkaitan dengan kasus tindak pidana terorisme.

"Penangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman kami atas nama Polres Metro Jakarta pusat dan dandim 0501 Jakpus laksanakan perbantuan atau backup personil densus saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," katanya kepada awak media di lokasi.

Untuk melakukan penggeladahan ini pihaknya telah menerjunkan puluhan personel.

Secara merinci dirinya menyebut, total ada 60 personel gabungan yang saat ini dikerahkan.

"Jadi kami turunkan 60 personil TNI Polri, 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI backup laksanakan tugas densus yang masih lakukan penggeledahan," sambungny

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas