Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Akses Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id untuk Cek Bantuan UMKM Secara Online

Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, untuk mengecek daftar penerima bantuan UMKM (BPUM).

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Akses Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id untuk Cek Bantuan UMKM Secara Online
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, untuk mengecek daftar penerima bantuan UMKM (BPUM). 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek daftar penerima Bantuan UMKM 2021 melalui dua cara berikut ini.

Bantuan UMKM sebanyak Rp 1,2 juta diberikan kepada masyarakat melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro.

Dikutip dari Instagram @kemenkopukm, calon penerima diimbau untuk mengecek terlebih dahulu status penerimaan BPUM melalui link resmi diberikan oleh bank penyalur sehingga pencairan akan semakin efisien dan efektif.

Masyarakat dapat mengecek BPUM melalui laman yang disediakan bank BRI dan bank BNI, hanya dengan menggunakan nomor KTP pendaftar.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI atau BNI

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM (BPUM):

Bank BRI

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

Rekomendasi Untuk Anda

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI atau BNI

Bank BNI

Inilah cara terbaru untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI. Segera akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Tangkapan layar laman banpresbpum.id. (banpresbpum.id)

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas