Aziz Yanuar Bantah Munarman Terlibat Baiat ISIS, Sebut Diundang sebagai Pembicara Seminar
Eks Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar, buka suara soal dugaan Sekretaris FPI, Munarman, ditangkap karena terlibat baiat ISIS.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Eks Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar, buka suara soal dugaan Sekretaris FPI, Munarman, ditangkap karena terlibat baiat ISIS.
Munarman diduga terkait kasus baiat di UIN Jakarta, Makassar dan mengikuti baiat di Medan.
Aziz Yanuar membantah dugaan yang diarahkan pada Munarman tersebut.
Menurutnya, Munarman hanya mengisi acara seminar untuk memberi pencerahan pada umat Islam dan pemuda agar tidak melakukan aksi terorisme.
"Berdasarkan keterangan Pak Munarman di banyak media, beliau itu mengisi acara seminar yang justru memberikan pencerahan," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: PKB Harap Polisi segera Beri Keterangan Resmi Soal Status Munarman
"Pak Munarman menjelaskan bahwa yang beliau jelaskan ke peserta seminar itu kita jangan sampai terjebak oleh upaya pihak tak bertanggung jawab yang mencoba memancing semangat umat Islam, semangat anak muda, yang ingin berjuang."
"Kemudian salah tempat dengan melakukan aksi teror, menolak pemerintahan, itu beliau katakan. Artinya edukasi yang disampaikan Pak Munarman dalam acara seminar justru kontra dalam ajaran terorisme," beber Aziz.
Ia kembali membantah saat disinggung soal pengakuan tersangka teroris asal Makassar terkait acara pembaiatan bersama Munarman.
Aziz Yanuar menegaskan, Munarman hanya diundang sebagai pembicara seminar.
"Acaranya seminar, beliau diundang sebagai pembicara. Setelah itu ada acara baiat, beliau tidak tahu-menahu," kata dia.
Baca juga: Ken Setiawan Minta Polri Waspadai Kemungkinan Aksi Lone Wolf: Simpatisan Munarman Cukup Banyak
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) pukul 15.00 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan kasus baiat teroris di Makassar merupakan jaringan kelompok teroris JAD.
Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88: Sempat Menolak Dibawa Petugas, Pintu Gerbang Menuju Rumah Diportal
Munarman saat ini ditahan di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
"Iya ditahan di Rutan Narkoba (Polda Metro Jaya)," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Tim Densus 88 telah melakukan sejumlah penggeledahan di kediaman Munarman di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan.
Selain itu, juga telah melakukan penggeledahan di eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Hingga saat ini, barang bukti yang disita dari kedua tempat tersebut tengah diteliti oleh tim Puslabfor.
"Masih akan dibawa nanti saudara M akan diperiksa dan apa yang ditemukan yang hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," jelasnya.
Baca juga: Polisi Amankan Buku, Handphone hingga Flashdisk dari Kediaman Munarman
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.