Ini Profil Lengkap 2 Menteri dan 2 Kepala Lembaga yang Akan Dilantik Jokowi Sore Ini
Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan melantik empat nama untuk menjabat di Kementerian dan Lembaga.
Penulis: Hasanudin Aco
Sebelum menjadi Kepala BKPM, Bahlil pernah menjadi karyawan di bank selama enam bulan.
Setelah itu ia berhenti dan memutuskan untuk bekerja di tempat lain.
Baca juga: Nadiem: Pandemi Membuat Orang Tua Berperan Aktif pada Pembelajaran Anaknya
Hingga begitu selesai kuliah, Bahlil Lahadalia dan temannya kemudian membangun perusahaan, dimulai dari perusahaan konsultan keuangan dan teknologi informasi (TI).
Peran Bahlil di perusahaan ini adalah menjadi direktur wilayah Papua.
Tak lama kemudian, Bahlil Lahadalia memutuskan untuk mengundurkan diri dari perusahaan yang dibangunnya bersama teman-temannya tersebut.
Setelah resign, Bahlil diberi dividen sebesar Rp 600 juta yang kemudian digunakannya sebagai modal untuk membangun perusahaan perdagangan (trading) kayu.
Kini Bahlil memiliki 10 perusahaan di berbagai bidang di bawah bendera PT Rifa Capital sebagai holding company.
Baca juga: Sowan ke Megawati hingga PBNU, Akankah Posisi Nadiem Aman dari Isu Reshuffle Kabinet?
Dikutip dari TribunnewsWiki, Bahlil dibesarkan dari keluarga yang sangat sederhana, bahkan pernah merasakan perjuangan bekerja di lapangan.
Ayahnya merupakan seorang kuli bangunan sedangkan sang ibu bekerja sebagai buruh cuci.
Bahlil Lahadalia sudah memiliki sifat mandiri sejak sekolah dasar, saat itu ia membantu keluarganya dengan menjajakan kue si sekolah.
Bahlil Lahadalia menempuh pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay, Jayapura, Papua.
Pada semester enam, Bahlil Lahadalia mengaku pernah menderita busung lapar dan semenjak kejadian itu, Bahlil Lahadalia semakin menguatkan tekadnya untuk keluar dari kemiskinan.
Bahlil Lahadalia sudah memiliki sifat mandiri sejak sekolah dasar, saat itu ia membantu keluarganya dengan menjajakan kue si sekolah.
Ketika di sekolah menengah, Bahlil Lahadalia juga pernah menjadi kondektur hingga part time menjadi sopir angkot.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.