Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Pencairan THR PNS 2021 dan Jumlah Besaran Tiap Golongan

Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera cair, yakni 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri, begitu pun THR untuk karyawan swasta.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jadwal Pencairan THR PNS 2021 dan Jumlah Besaran Tiap Golongan
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Dalam artikel terdapat jadwal pencairan THR PNS 2021 dan jumlah masing-masing golongan. 

Rencananya, pemerintah juga akan membuat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) sepekan sebelum lebaran.

Pada tahun lalu, THR dan Gaji ke-13 PNS tidak dibayar secara penuh karena keuntungan negara yang masih seret karena dampak pandemi.

Dikutip dari Kompas.tv, pemberian THR untuk PNS ini berarti akan lebih cepat dibanding pegawai swasta, yaitu 7 hari sebelum lebaran.

Pemerintah berharap pemberian THR yang lebih cepat akan memperbaiki daya beli masyarakat.

"Sehingga kira-kira 10 hari terakhir sebelum Ramadhan, baik ASN maupun karyawan swasta mempunyai daya beli dan diharapkan berbelanja," ucap Susiwijono.

Selanjutnya, pemerintah juga akan membuat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) sepekan sebelum lebaran.

Besaran THR PNS 2021

Berita Rekomendasi

Jumlah besaran THR PNS akan berbeda-beda sesuai golongannya.

Diketahui, THR dihitung berdasarkan jumlah dari gaji pokok dan beberapa tunjangan yang diterima PNS.

Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok berjenjang sesuai golongan dan masa kerja.

Berikut gaji PNS golongan I hingga IV berdasarkan masa kerja atau MKG mulai kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas