Jadwal Pencairan THR PNS 2021 dan Jumlah Besaran Tiap Golongan
Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera cair, yakni 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri, begitu pun THR untuk karyawan swasta.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Dalam artikel terdapat jadwal pencairan THR PNS 2021 dan jumlah masing-masing golongan.
Rencananya, pemerintah juga akan membuat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) sepekan sebelum lebaran.
Pada tahun lalu, THR dan Gaji ke-13 PNS tidak dibayar secara penuh karena keuntungan negara yang masih seret karena dampak pandemi.
Besaran THR PNS 2021
Berita Rekomendasi
Jumlah besaran THR PNS akan berbeda-beda sesuai golongannya.
Diketahui, THR dihitung berdasarkan jumlah dari gaji pokok dan beberapa tunjangan yang diterima PNS.
Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok berjenjang sesuai golongan dan masa kerja.
Berikut gaji PNS golongan I hingga IV berdasarkan masa kerja atau MKG mulai kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun:
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900