Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK: Pemerintah Berkomitmen Majukan Kebudayaan Lewat UU Ini

UU Pemajuan Kebudayaan, kata Muhadjir, juga menjadi landasan dalam merancang strategi kebudayaan nasional.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menko PMK: Pemerintah Berkomitmen Majukan Kebudayaan Lewat UU Ini
TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, adanya UU Pemajuan Kebudayaan merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memajukan budaya nasional. 

UU Pemajuan Kebudayaan, kata Muhadjir, juga menjadi landasan dalam merancang strategi kebudayaan nasional.

"Pemerintah memiliki komitmen yang sangat tinggi terhadap masalah pemajuan kebudayaan ini dan juga untuk segera bisa merancang strategi kebudayaan yang bisa dijadikan panduan oleh semua pihak dalam menuju Indonesia Emas," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Muhadjir mengakui UU Pemajuan Kebudayaan masih terdapat kendala dalam implementasinya. Saat ini, kata Muhadjir, diupayakan peraturan turunan dari UU No. 5/2017.

Baca juga: Empat Tahun Berlalu, Koalisi Seni Tagih Janji Jokowi Soal UU Pemajuan Kebudayaan

"Supaya UU bisa dilaksanakan maka perlu ada peraturan turunan berikutnya. Bisa berbentuk Perpres (Peraturan Presiden), kalau di level daerah ada Peraturan Gubernur atau Bupati," ungkap Muhadjir. 

Baca juga: Dirjen Kebudayaan Angkat Bicara Soal Polemik Kamus Sejarah Tanpa KH Hasyim Asy’ari

Dia mengungkapkan, adanya UU Pemajuan Kebudayaan sendiri merupakan sejarah baru bagi Indonesia untuk menjalankan amanat Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 untuk memajukan kebudayaan.

Berita Rekomendasi

Dia mengakui, untuk implementasi UU tersebut memang masih cukup sulit dan terdapat kendala. Karenanya, dia mengatakan, masukan dari masyarakat seni juga sangat penting untuk evaluasi dan implementasinya. 

"Saya tahu memang tidak mudah saya kira nanti ke depan sangat tidak mudah setidak mudahnya ketika UU ini mau dilahirkan. Jadi ketika UU ini mau dilahirkan implementasinya mungkin juga tidak mudah sebagaimana ketika mau lahir UU ini juga sulit," pungkas Muhadjir. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas