Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Munarman Ditangkap atas Dugaan Terlibat Terorisme, PKS: Mesti Diusut secara Akuntabel

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tanggapi kasus Munarman: Mesti Diusut secara Akuntabel.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
zoom-in Munarman Ditangkap atas Dugaan Terlibat Terorisme, PKS: Mesti Diusut secara Akuntabel
dpr.go.id
Mardani Ali Sera. - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tanggapi kasus Munarman: Mesti Diusut secara Akuntabel. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera ikut berpendapat soal penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Diketahui, Munarman ditangkap atas dugaan keterlibatan terorisme beberapa waktu lalu, Selasa (27/4/2021).

Menanggapi hal itu, Mardani Ali meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.

"Ini mengejutkan dan tentu ini menjadi pertanyaan publik, mesti diusut secara akuntabel," ucapnya dalam video melalui cuitan Twitte-nya, @MardaniAliSera, Rabu (28/4/2021).

Menurutnya, sosok Munarman memiliki komitmen baik dalam membangun Islam.

Baca juga: Mata Munarman Ditutup saat Dibawa ke Polda, Azis Yanuar Singgung Penangkapan Abu Bakar Baasyir

Namun satu sisi, ia juga melihat ada tugas yang harus dijalankan tim densus 88.

"Selama iniPak Munarman punya komitmen yang baik membangun keislaman dan kebangsaan."

Berita Rekomendasi

"Tetapi kepolisian densus 88 punya tugas menjaga Indonesia dari rong-rongan terorisme," tambahnya.

Anggota DPR RI ini kembali menegaskan, kasus ini harus diselesaikan secara terbuka dengan tetap memegang asas praduga tidak bersalah.

Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera. (dpr.go.id)

Baca juga: Munarman Disebut sebagai Kawan Baiknya, Andi Arief: Saya Tidak Yakin Dia Terlibat Terorisme

"Hendaknya dikelola dan diusut secara tuntas dan terbuka, akuntabel. Tetap menerapkan prinsip praduga tak bersalah," jelas Mardani Ali.

Diketahui, tim densus 88 menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021) lalu.

Sekitar pukul 15.30 WIB, penangkapan dilakukan di kediaman Munarman, Perumahan Bukit Modern, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap atas dugaan keterlibatan aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat konferensi pers.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas