Pemerintah Didesak Bentuk Tim Audit Independen Alutsista Tenggelamnya KRI Nanggala 402
Menurut Koalisi sangat mungkin masalah carut marutnya tata kelola alutsista di Indonesia dapat memperbesar risiko terjadinya berbagai kecelakaan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah membentuk tim audit independen untuk melakukan audit terhadap seluruh alutsista di Indonesia.
Koalisi tersebut terdiri dari Centra Initiative, Imparsial, Elsam, LBH Pers, ICW, LBHM, LBH Jakarta, KontraS, ICJR, PILNET Indonesia, HRWG, Walhi Eknas, PBHI, Amnesty Internasional Indonesia, Public Virtue, dan SETARA Institute.
Dalam keterangannya, Koalisi menilai peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 perlu dilihat dan dinilai dalam gambaran yang lebih besar tentang masalah modernisasi alutsista yang terjadi di Indonesia.
Koalisi mencatat peristiwa tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi dengan berbagai faktor penyebab terjadinya kecelakaan mulai dari faktor human error, permasalahan mesin, faktor alam dan faktor lainnya.
Baca juga: Warga Galang Dana untuk Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala 402, Ini Daftar Harga Kapal Selam
Namun demikian, Koalisi menilai hal penting yang selalu luput diperhatikan dari setiap kecelakan alutsista adalah soal tata kelola perawatan dan pemeliharaan alutsista Indonesia.
Menurut Koalisi sangat mungkin masalah carut marutnya tata kelola alutsista di Indonesia dapat memperbesar risiko terjadinya berbagai kecelakaan.
Gelapnya tata kelola pengadaan, perawatan dan reparasi alutsista Indonesia, menurut Koalisi, pada akhirnya juga akan menjadikan prajurit TNI rentan menjadi korban, bahkan hingga meninggal dunia.
Kolaisi juga menilai bahwa pengadaan alutsista sebagai bagian dari upaya modernisasi dan penguatan pertahanan Indonesia memang sangat penting dan diperlukan.
Meski demikian, kata Koalisi, upaya tersebut harus dijalankan secara transparan dan akuntabel walaupun dalam praktiknya, beberapa kasus pengadaan alutsista selama ini bukan hanya menyimpang dari kebijakan pembangunan postur pertahanan, tetapi juga sarat dengan dugaan terjadinya korupsi.
Untuk itu mereka mendesak pemerintah mendorong peran lembaga-lembaga pengawas independen, seperti KPK untuk melakukan pengawasan dan menginvestigasi penggunaan anggaran pertahanan, atau lebih khususnya dalam pengadaan alutsista.
Koalisi menilai KPK bisa terlibat dalam pengawasan dan penyelidikan dugaan penyimpangan pengadaan alutsista dengan dasar asas lex specialis derogat lex generalis.
Menurut catatan Koalisi dalam sejumlah pengadaan, misalnya, beberapa alutsista yang dibeli berada di bawah standard dan kadangkala tidak sesuai dengan kebutuhan.
Pembelian alutsista bekas juga dinilai menjadi persoalan karena memiliki potensi bermasalah yang lebih besar, tidak hanya akan membebani anggaran untuk perawatan, tetapi juga akan berisiko terjadi kecelakaan yang mengancam keselamatan dan keamanan prajurit.
Untuk itu Koalisi menilai penggunaan alutsista bekas dan alutsista tua telah menjadi faktor yang menyebabkan terjadinya beberapa kecelakaan.