Soal Alasan Penangkapan Munarman, Fadli Zon: Sungguh Mengada-ada dan Kurang Kerjaan
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya,
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya, Selasa (27/4) sore.
Dia diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme.
Namun, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon mengaku tak mempercayai keterlibatan Munarman dalam dugaan tindak pidana terorisme.
Fadli menyebut dirinya mengenal baik sosok Munarman, sehingga dirinya tak percaya akan hal tersebut.
Baca juga: Soal Munarman, Fraksi PPP Ingatkan Kepolisian Terapkan Hukum secara Proporsional dan Profesional
Hal ini disampaikan Fadli Zon lewat cuitan di akun Twitter-nya @fadlizon, pada Selasa (27/4) malam.
Sy mengenal baik Munarman dan sy tdk percaya dg tuduhan teroris ini. Sungguh mengada2 n kurang kerjaan.
"Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini," cuit Fadli Zon, seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (28/4/2021).
Masih dalam satu cuitan yang sama, Fadli Zon lantas menyebut dugaan keterlibatan tindak pidana terorisme yang menyasar Munarman mengada-ada.
Baca juga: Pasca Penangkapan Munarman, Densus 88 Temukan Bahan Peledak yang Mirip Temuan di Condet dan Bekasi
"Sungguh mengada-ngada dan kurang kerjaan," cuit Fadli Zon.
Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri. Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.