Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Alasan Penangkapan Munarman, Fadli Zon: Sungguh Mengada-ada dan Kurang Kerjaan

Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya,

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Alasan Penangkapan Munarman, Fadli Zon: Sungguh Mengada-ada dan Kurang Kerjaan
Tangkapan Layar Youtube Fadli Zon
Penyerangan pada Polri berujung 6 pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) tewas ditembak, Fadli Zon beri tanggapan jangan sampai insiden ini menjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Senin (7/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya, Selasa (27/4) sore.

Dia diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Namun, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon mengaku tak mempercayai keterlibatan Munarman dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Fadli menyebut dirinya mengenal baik sosok Munarman, sehingga dirinya tak percaya akan hal tersebut.

Baca juga: Soal Munarman, Fraksi PPP Ingatkan Kepolisian Terapkan Hukum secara Proporsional dan Profesional

Hal ini disampaikan Fadli Zon lewat cuitan di akun Twitter-nya @fadlizon, pada Selasa (27/4) malam.

Sy mengenal baik Munarman dan sy tdk percaya dg tuduhan teroris ini. Sungguh mengada2 n kurang kerjaan.

Berita Rekomendasi

"Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini," cuit Fadli Zon, seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (28/4/2021).

Masih dalam satu cuitan yang sama, Fadli Zon lantas menyebut dugaan keterlibatan tindak pidana terorisme yang menyasar Munarman mengada-ada.

Baca juga: Pasca Penangkapan Munarman, Densus 88 Temukan Bahan Peledak yang Mirip Temuan di Condet dan Bekasi

"Sungguh mengada-ngada dan kurang kerjaan," cuit Fadli Zon.

Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri. Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Perlakuan terhadap Munarman pascapenangkapan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas