Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hukuman Para Oknum yang Komentar Negatif soal KRI Nanggala, Ada yang Dicambuk hingga Terancam Bui

Berikut hukuman tiga oknum yang berkomentar negatif soal tragedi KRI Nanggala-402, ada yang berakhir dicambuk hingga terancam dibui.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Hukuman Para Oknum yang Komentar Negatif soal KRI Nanggala, Ada yang Dicambuk hingga Terancam Bui
Twitter @JurnalMaritim
KRI Nanggala-402. Berikut hukuman tiga oknum yang berkomentar negatif soal tragedi KRI Nanggala-402, ada yang berakhir dicambuk hingga terancam dibui. 

Dalam postingan yang mengabarkan tragedi KRI Nanggala-402, dia menulis komentar "Disaat kapal selam mu tenggelam disitu istri mu ku *w*".

Sontak, komentar Imam Kurniawan ini pun langsung menjadi kontroversi hingga Imam Kurniawan diciduk polisi.

Dalam video yang beredar, Imam Kurniawan tampak bertelanjang dada mengenakan celana panjang hitam dan duduk di lantai.

Terdengar suaranya meminta ampun dan seorang pria yang memegang benda mirip selang air mencambuk tubuh Imam Kurniawan berkali-kali.

Imam Kurniawan Nangis Dicambuki TNI, Posting di FB Ingin Cabuli Istri Korban KRI Nanggala
Imam Kurniawan Nangis Dicambuki TNI, Posting di FB Ingin Cabuli Istri Korban KRI Nanggala (Istimewa)

"Ampun pak, ampun pak. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya pak," kata Imam Kurniawan sembari mengangkat kedua tangannya memohon ampun.

Karena kesakitan, Imam Kurniawan mengangkat kedua tangannya.

"Sakit kepala saya pak. Ampun pak," katanya.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Hadi Wahyudi membenarkan kabar ini.

Ia menyebut, terduga pelaku pelecehan istri korban KRI Nanggala 402 itu sudah diamankan.

"Sedang diproses di Polres Belawan," kata Hadi, Senin (26/4/2021), dikutip dari Tribun Medan.

Status Nurhadi Masih Saksi, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Calon Presiden fiktif, Nurhadi terancam dibui setelah berkomentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal selam TNI KRI Nanggala 402 di perairan Bali.

Nurhadi pun akhirnya diamankan oleh kepolisian pada Senin (26/4/2021) lalu.

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, menjelaskan, Nurhadi diamankan pada pukul 22.00 WIB di rumahnya di Desa Golan Tepos, Kecamatan Mejobo, Kudus.

Baca juga: TNI AL Bantah Kabar yang Sebut KRI Nanggala Tidak Pernah Latihan Sejak 2018

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas