Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penggunaan Rapid Test Bekas, Legislator PPP: Kimia Farma Harus Lakukan Evaluasi Menyeluruh

PPP nilai tindakan oknum petugas kimia farma di Bandara Internasional Kualanamu bukan hanya ceroboh tapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Penggunaan Rapid Test Bekas, Legislator PPP:  Kimia Farma Harus Lakukan Evaluasi Menyeluruh
TRIBUN MEDAN/Adiva Niki
Dokter Penanggung Jawab Laboratorium Kimia Farma Medan Kartini Tissi Liskawini Putri (tengah) bersama Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini (kanan) menunjukkan contoh alat rapid test antigen Covid-19 saat konferensi pers pasca digerebek Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (28/4/2021). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggerebek pelayanan rapid test antigen yang diduga memakai alat bekas pada Selasa (27/4) lalu, dan mengamankan lima pegawai yang bertugas sebagai kasir dan analis. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP Elly Rachmat Yasin menyesalkan adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen yang dilakukan oleh empat oknum petugas kimia farma di Bandara Internasional Kualanamu Sumatera Utara. 

Menurutnya, hal itu bukan hanya merupakan tindakan ceroboh, namun juga sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kecerobohan oknum Kimia Farma ini sungguh menyedihkan dan memalukan karena dilakukan oleh perusahaan negara yang seharusnya memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat," kata Elly kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Petugasnya di Kualanamu Diduga Pakai Rapid Test Bekas, Kimia Farma: Kami Tindak Tegas

Dikatakan Elly, patut diduga jika daur ulang alat tes rapid antigen tersebut dilakukan secara terencana.

Sehingga peristiwa ini harus diusut tuntas, dan jangan sampai kasus serupa terjadi di tempat lain.

Karena kegiatan tes repid antigen sudah menjadi satu di antara standar untuk mengetahui seseorang terjangkit virus covid-19 atau negatif. 

Baca juga: Terbongkar Penggunaan Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Legislator PDIP: Kebangetan 

"Sebab itu saya meminta Kimia Farma untuk memberikan sanksi tegas terhadap para oknum yang telah melakukan pemalsuan tes repid antigen. Kimia Farma juga harus melakukan evaluasi bahkan perubahan manajemen yang lebih transparan dan akuntabel dalam melangsungkan kegiatan rapid antigen," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas