Polisi Diminta Bertindak Cepat Investigasi Mendalam Pelaku Kasus Rapid Antigen Bekas di Kualanamu
Aparat penegak hukum tak boleh memberikan toleransi di kasus penggunaan alat rapid antigen bekas sebagai alat tes pada penumpang di Bandara Kualanamu.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PPP Anas Thahir mengaku geram dengan adanya oknum yang menggunakan alat rapid antigen bekas sebagai alat tes kepada penumpang di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Anas menilai kelakuan oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi di tengah pandemi tidaklah bermoral.
Apalagi masyarakat yang dites jadi berpotensi tertular Covid-19.
"Itu tindakan tidak bermoral. Aparat harus bertindak cepat dengan melakukan investigasi mendalam terhadap oknum pelakunya," ujar Anas, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Penggunaan Rapid Test Bekas, Legislator PPP: Kimia Farma Harus Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Menurutnya aparat penegak hukum tidak boleh memberikan toleransi dalam kasus ini.
Tujuannya adalah memberikan efek jera sehingga kasus serupa tak terulang.
"Jangan ada tolenrasi, semua harus diproses hukum dengan tegas, cepat dan terukur, agar kejahatan seperti ini jangan sampai terulang kembali," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Alat Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, 5 Petugas Medis Diamankan
Lebih lanjut, Anas menilai perbuatan oknum pegawai Kimia Farma itu tak hanya merugikan nama baik perusahaan tempatnya bekerja.
Namun juga merugikan masyarakat, terutama yang melakukan tes rapid antigen di Bandara Kualanamu.
"Apa yang dilakukan oleh karyawan farmasi itu tidak hanya merugikan perusahaan, tapi juga merugikan masyarakat luas yang saat ini sedang prihatin akibat pandemi Covid-19," tandasnya.