Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bentuk Penghormatan, Jenderal Listyo Sigit Tawarkan Anak Prajurit Awak KRI Nanggala-402 Jadi Polisi

Sebagai bentuk penghormatan, Sigit menawarkan kepada anak-anak dari keluarga prajurit awak Nanggala 402 untuk bergabung menjadi aparat kepolisian. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Bentuk Penghormatan, Jenderal Listyo Sigit Tawarkan Anak Prajurit Awak KRI Nanggala-402 Jadi Polisi
istimewa
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mewakili institusi Polri menyampaikan, rasa duka cita mendalam atas gugurnya seluruh prajurit KRI Nanggala 402 yang berjumlah 53 orang. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, menggelar upacara penganugerahan tanda kehormatan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) terhadap prajurit awak KRI Nanggala-402 di Hanggar Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021).

Menhan selaku Inspektur Upacara, didampingi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan sejumlah perwira tinggi TNI-Polri. 

Usai upacara, Sigit menyempatkan diri untuk mendatangi satu per satu para keluarga atau perwakilan dari awak Nanggala 402.

Hal itu dilakukan untuk memberikan kekuatan dan dukungan moril.

Sebagai bentuk penghormatan, Sigit menawarkan kepada anak-anak dari keluarga prajurit awak Nanggala 402 untuk bergabung menjadi aparat kepolisian. 

"Kepada bapak dan ibu yang mempunyai putra-putri yang akan mengabdi di kepolisian akan difasilitasi," kata Sigit dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Kapolri Beri Kenaikan Pangkat kepada Personel Brimob yang Tertembak KKB di Papua

Baca juga: Suheri, Satu-satunya PNS di KRI Nanggala-402, Ahli Torpedo hingga Sosok Almarhum

Menurut Sigit, seluruh keluarga awak Nanggala 402 merupakan bagian dari Polri.

Berita Rekomendasi

Sebab itu, diharapkan keluarga tidak perlu sungkan untuk menyampaikan hal-hal yang perlu dibantu oleh aparat kepolisian. 

"Kalau ada permasalahan atau kesulitan berkaitan dengan surat-surat yang diperlukan akan dibantu, sampaikan saja saya dari keluarga besar Kapal Nanggala 402, seperti surat kehilangan, STNK, dan lainnya," ujar Sigit. 

Diketahui, kapal selam KRI Nanggala-402 yang membawa 53 awak kapal dinyatakan tenggelam di perairan utara Pulau Bali.

Proses pencarian pun dilakukan maksimal oleh Pemerintah Indonesia, instansi terkait dan bantuan dari negara lain.

Baca juga: Dinas Psikologi TNI AL Bentuk 14 Tim Untuk Dampingi Keluarga Kru KRI Nanggala-402

Baca juga: TNI AL Terima Dokumen Akta Kematian 53 ABK KRI Nanggala-402 dari Kemendagri

Berita lain terkait Kapal Selam Nanggala

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas