Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cek Eform.bri.co.id, Kenapa Penerima Belum Juga Mendapatkan Bantuan UMKM di 2021? Ini Alasannya

Segera cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, untuk melihat status bantuan BPUM sejumlah Rp 1,2 Juta dari pemerintah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cek Eform.bri.co.id, Kenapa Penerima Belum Juga Mendapatkan Bantuan UMKM di 2021? Ini Alasannya
Tribunnews.com
Ilustrasi BLT - Segera cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, untuk melihat status bantuan BPUM sejumlah Rp 1,2 Juta dari pemerintah. 

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Bantu Promosi Produk UMKM Melalui Iklan Digital

Bank BNI

Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI.
Cek BPUM melalui http://banpresbpum.id (Tangkapan Layar banpresbpum.id)

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: Akses Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id untuk Cek Bantuan UMKM Secara Online

Berikut Syarat Penerima BLT UMKM:

Rekomendasi Untuk Anda

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Berikut Cara Daftar BLT UMKM:

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas