Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Eform.bri.co.id, Kenapa Penerima Belum Juga Mendapatkan Bantuan UMKM di 2021? Ini Alasannya

Segera cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, untuk melihat status bantuan BPUM sejumlah Rp 1,2 Juta dari pemerintah.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cek Eform.bri.co.id, Kenapa Penerima Belum Juga Mendapatkan Bantuan UMKM di 2021? Ini Alasannya
Tribunnews.com
Ilustrasi BLT - Segera cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, untuk melihat status bantuan BPUM sejumlah Rp 1,2 Juta dari pemerintah. 

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI & BNI

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

BERITA REKOMENDASI

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Cara Mencairkan Dana BPUM


- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

> E-KTP

> Fotokopi NIB atau SKU

> Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian peneriam harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Cek Bantuan UMKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas