Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKD Pastikan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin

(MKD) DPR RI memastikan bakal menindaklanjuti laporan terhadap Wakil Ketua DPR RI fraksi Golkar Azis Syamsuddin yang disebut terlibat dalam dugaan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MKD Pastikan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin
Tribunnews.com, Chaerul Umam
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Habiburokhman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan bakal menindaklanjuti laporan terhadap Wakil Ketua DPR RI fraksi Golkar Azis Syamsuddin yang disebut terlibat dalam dugaan kasus suap pengurusan perkara Wali Kota Tanjungbalai sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Intinya MKD bekerja untuk menegakkan keluhuran martabat dan kehormatan DPR. Oleh karena itu setiap laporan yang masuk kami pastikan kami proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburrokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga menyatakan, laporan terkait kasus yang menyeret nama Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik Hukum dan Keamanan itu sudah masuk dan diterima oleh ke MKD.

"Terkait kasusnya laporan Pak Azis Syamsuddin memang sudah masuk, tanggal 6 Mei 2021 kami akan melakukan rapat. Jadi sekarang sedang memeriksa berkas syarat formal," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, saat ini DPR RI masih dalam masa reses, maka 6 Mei 2021 tepatnya pada Pembukaan Masa Sidang DPR RI, laporan terkait Azis Syamsuddin akan segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: BREAKING NEWS! KPK Cekal Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bepergian ke Luar Negeri 6 Bulan

"Tanggal 6 Mei 2021 kita rapat pimpinan (Rapim), setelah Rapim kita rapat Internal, jadi semua keputusan di MKD itu kan diputuskan secara kolektif kolegial, bukan peroangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman memastikan MKD tidak akan mengintervensi kerja dari KPK untuk mengusut kasus suap yang menyeret pimpinan DPR RI itu.

Berita Rekomendasi

"Intinya kami menghormati KPK, kami tidak akan mengintervensi kerja-kerja KPK, dan kami tidak akan mendahului kerja-kerja KPK. Dan dipastikan setiap laporan yang masuk ke MKD kita akan tindaklanjuti, gak terkecuali, saya sendiri kalau dilaporkan ditindaklanjuti di MKD," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas