Polri Tegaskan Bubuk Putih yang Disita di Eks Markas FPI Bukan Pembersih Toilet
Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bubuk putih tersebut telah diidentifikasi tim Puslabfor Polri. Hasilnya, barang itu diduga kuat bahan baku peleda
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Kepolisian RI menyebutkan temuan empat kaleng bubuk putih yang dituding pembersih kamar mandi di Eks Markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, adalah hoax.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bubuk putih tersebut telah diidentifikasi tim Puslabfor Polri. Hasilnya, barang itu diduga kuat bahan baku peledak.
"Terkait dengan penggeledahan rumah atau bangunan di Petamburan di Tanah Abang. Banyak rekan yang menanyakan tentang adanya berita hoax menanyakan tentang apa benar isi karena diberitakan hoax sebagai pembersih toilet," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Ia memastikan hasil pendalaman Puslabfor Polri menunjukkan bahwa bubuk putih itu merupakan bahan peledak aseton peroksida (TATP).
"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," jelasnya.
Baca juga: DAFTAR Temuan Polisi saat Geledah Eks Markas FPI, Ada Serbuk hingga Cairan Bahan Peledak
Tak hanya itu, imbuh Ahmad, bubuk putih itu juga merupakan bahan kimia yang mudah terbakar dan bisa menjadi bahan baku pembuatan bom molotov.
"Bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Dan yang ketiga bahan kimia yg merupakan bahan baku peledak TNT," tukas dia.
Sebelumnya, Mantan anggota kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar turut menanggapi temuan empat kaleng bubuk putih yang diduga sebagai bahan peledak dari bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Baca juga: Kuasa Hukum Terus Lakukan Upaya Pendampingan Hukum Meski Masih Dilarang Bertemu Munarman
Azis mengatakan bahwa bubuk putih yang ditemui oleh tim Gegana dan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri saat melakukan penggeledahan itu merupakan bahan untuk pembersih WC.
"Itu (bubuk putih dalam kaleng) bahan pembersih WC infonya," tutur Azis saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/4/2021).
Lanjut kata Azis, persediaan bahan tersebut adalah untuk program bersih-bersih WC beberapa masjid.
"Untuk program bersih-bersih WC masjid," lanjutnya.
Adapun penggeledahan yang dilakukan oleh tim Gegana dan tim Densus 88 Anti-teror Polri guna menindaklanjuti penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman di kediamannya di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, sore tadi.
Azis mengatakan, untuk menyikapi penangkapan terhadap Munarman ini pihaknya masih akan melihat kemungkinan yang terjadi nantinya.
"Kita lihat nanti," tuturnya.
Sebagai informasi, Polri menggeledah mantan markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut berkaitan dalam kasus penangkapan eks Sekum FPI, Munarman.
"Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, berapa atribut terlarang," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Ahmad juga mengatakan pihaknya menemukan beberapa dokumen yang dibawa dari eks Sekretariat FPI tersebut.
"Beberapa dokumen yang akan didalami oleh Densus 88," kata Ramadhan.
Tak hanya itu, Densus 88 juga menemukan serbuk yang memiliki kandungan nitrat yang sangat tinggi di dalam botol.
"Jenis aseton dan itu juga akan didalami penyidik," katanya.
Polisi juga membawa barang bukti bahan peledak jenis TATP.
"Dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut. Penggeledahan masih terus dilakukan," pungkasnya.