Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan KPK: Ada Dokumen Terkait Suap di Rumah Dinas Aziz Syamsudin

Adapun lokasi yang digeledah yaitu ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di gedung DPR berserta rumah dinasnya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Temuan KPK: Ada Dokumen Terkait Suap di Rumah Dinas Aziz Syamsudin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (28/4/2021) malam. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju yang saat ini sudah menjadi tersangka. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan, Rabu (28/4/2021).

Adapun lokasi yang digeledah yaitu ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di gedung DPR berserta rumah dinasnya.

Sedangkan dua lokasi lainnya adalah apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Baca juga: Geledah Ruangan Azis Syamsuddin, KPK Bawa Lima Koper

"Rabu (28/4) tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di 4 lokasi berbeda di wilayah Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).

Dalam proses penggeledahan tersebut, kata Ali, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara.

Baca juga: Respons Airlangga Hartarto Saat Ditanya Kasus Azis Syamsuddin: Nanti Ada Waktunya

"Selanjutnya bukti-bukti ini, akan segera dianalisa mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," katanya.

Nama Azis Syamsuddin terseret kasus ini karena diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju.

BERITA TERKAIT

KPK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin di DPR, Habiburokhman: MKD Akan Mendampingi

Dalam pertemuan tersebut, diduga Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan. KPK menduga Robin menerima uang Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan.

Geledah kantor

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III.

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin. Kasus itu diketahui ikut menyeret nama Azis

Para penyidik KPK tiba di gedung DPR RI sekitar pukul 18.00 WIB, tepatnya di Gedung Nusantara III.

Gedung Nusantara III adalah lokasi para pimpinan DPR berkantor, termasuk Azis sebagai Wakil Ketua DPR.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas