Temuan KPK: Ada Dokumen Terkait Suap di Rumah Dinas Aziz Syamsudin
Adapun lokasi yang digeledah yaitu ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di gedung DPR berserta rumah dinasnya.
Editor: Hendra Gunawan
Ruang Azis berada di lantai 4 Gedung Nusantara III.
Para penyidik KPK itu kemudian naik lift membawa 5 koper.
Para wartawan yang berada di gedung DPR tidak diperbolehkan mendekat.
Para awak media diminta tetap di dalam media center yang berada di Gedung Nusantara III.
Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman, para penyidik KPK itu turut didampingi oleh MKD.
"Tadi ada dari KPK periksa ruangan Pak Azis. Sesuai tupoksi MKD kami mendampingi," ujar Habiburokhman kepada wartawan.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan adanya penggeledahan di ruangan Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III DPR.
"Benar, hari ini (28/4) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Ali dalam keterangannya.
Penggeledahan dikatakannya berkaitan dengan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dkk.
"Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," kata Ali.
"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," imbuhnya.
Dalam kasus dugaan suap berupa penerimaan hadiah atau janji terkait perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021, Azis diduga berperan sebagai pihak yang mengenalkan penyidik Robin kepada Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Bahkan rumah dinas Azis di Jakarta Selatan menjadi tempat pertemuan antara Robin dan Syahrial.
Robin mengenal Azis lewat ajudannya yang sesama anggota Polri. Pertemuan antara Robin dan Syahrial terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.