Densus 88 Tunggu Perintah Kapolri untuk Bantu Satgas Nemangkawi Kejar KKB Papua
Dijelaskan Ahmad, pernyataan KKB Papua sebagai kelompok terorisme secara tidak langsung penanganan operasinya turut melibatkan Densus 88
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menunggu intruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk turun membantu Satgas Nemangkawi dalam mengejar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menyampaikan hal itu menyusul penetapan KKB Papua sebagai kelompok terorisme oleh pemerintah.
"Densus 88 Antiteror Polri itu diciptakan sebagai Satsus kontra terorisme yang tentunya memiliki kemampuan untuk mengumpas setiap aktifitas terorisme di tanah air.
Artinya tugas Densus itu untuk menumpas aktivitas terorisme," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Kata Yenny Wahid Soal Kebijakan Pemerintah Tetapkan KKB Papua Sebagai Kelompok Teroris
Dijelaskan Ahmad, pernyataan KKB Papua sebagai kelompok terorisme secara tidak langsung penanganan operasinya turut melibatkan Densus 88.
"Kami contohkan, seperti penanganan pelaku-pelaku teroris di Poso, Sulawesi Tengah, Mujahidin Indonesia Timur.
Densus 88 dilibatkan di dalam membantu Satgas Operasi Tinombala maupun Satgas Operasi Madago Raya," jelasnya.
Baca juga: Pakar Hukum : Penetapan Teroris Langkah Tepat Basmi KKB Papua
Nantinya, kata dia, Densus 88 masih tengah menunggu perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Densus baru bisa bergerak setelah mendapatkan intruksi.
"Tentunya Densus 88 akan siap membantu satuan tugas operasi Nemangkawi yang saat ini sudah bertugas di dalam rangka memburu KKB di Papua.
Saat ini, masih menunggu perintah dari Kapolri," pungkasnya.