Massa Aksi May Day Serahkan Petisi ke MK dan KSP: Batalkan dan Cabut UU Cipta Kerja
Perwakilan massa serikat buruh didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Wakil Presiden KSPI, Riden Hatam Aziz, memastikan pihaknya mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Dia menyatakan, pihaknya akan membubarkan diri pada 13.00 WIB.
Baca juga: Gelar Unjuk Rasa Peringati May Day, Buruh Bawa Nisan Makam RIP UU Cipta Kerja
"Terakhir jangka waktu atau durasi aksi, kami lagi-lagi karena menaati prokes Covid-19, kami melakukan aksi dari 09.30-13.00 WIB," kata Aziz, saat diwawancarai Wartawan, di dekat kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).
"Jadi, durasi kami pendekan karena menghindari Covid-19, supaya kesehatan kita semua tetap terjaga," lanjutnya.
Diketahui, Presiden KSPI Said Iqbal bersama pemimpin buruh lainnya terpantau memasuki kantor Mahkamah Konstitusi.
Mereka dikawal langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Baca juga: Massa Buruh dan Mahasiswa Mulai Berkumpul di Sekitar Istana Negara
"May Day ini kami mengusung tema gelegar perlawanan terhadap UU Omnibuslaw," kata Aziz.
"Tuntutan kami batalkan dan cabut UU Cipta Kerja dan Omnibuslaw," lanjutnya.
Selain itu, beberapa buruh juga membawa mobil komando, spanduk, dan bendera.
Bahkan terdapat batu nisan yang tertempel kertas, satu diantaranya tertulis 'RIP Omnibus Law'.
Ada juga yang tertulis 'RIP Eksploitasi Pekerja'.
Sejumlah aparat kepolisian juga mengawasi aksi mereka.
Di sisi lain, arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Barat menuju Thamrin tidak ditutup.
Arus lalu lintas sebaliknya pun terpantau lancar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.