OJK: Pertumbuhan Kredit Mulai Membaik Ditopang Relaksasi PPnBM
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut pertumbuhan kredit Februari-Maret 2021 mulai membaik.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut pertumbuhan kredit Februari-Maret 2021 mulai membaik.
Menurutnya, hal itu didukung program relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan roda empat dan kebijakan DP nol persen perumahan.
"Dapat kami sampaikan kredit per Februari-Maret 2021 sudah positif. Tapi ini masih yang kecil-kecil nanti kita akan bertahap kredit perusahaan besar, tentunya ini perlu waktu," kata Wimboh webinar bertajuk Peran Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung PEN & UMKM di Sulawesi Selatan, Sabtu (1/5/2021).
OJK memperkirakan pertumbuhan kredit akan meningkat pada kisaran 7,5 persen di 2021.
Namun, dibandingkan tahunan year-on-year masih minus.
Baca juga: Regulasi Perbankan Digital Jadi Sorotan di Webinar IBS, OJK Beber Ragam Tantangannya
"Yang menyebabkan total kredit belum seperti semula karena kinerja perusahaan besar belum pulih," tutur Wimboh.
Misalnya Garuda Indonesia yang kehilangan banyak sekali penerbangan akibat jumlah pengguna maskapai BUMN ini drop.
"Apakah Garuda butuh modal kerja sebesar seperti sebelum Covid-19. Tentu tidak. Begitu juga PT KAI yang biasanya penuh sesak, sekarang kosong. Apakah PT KAI harus mempertahankan kreditnya ke perbankan seperti sebelum Covid-19. Kan tidak," katanya.
Baca juga: Aturan Pemilihan Saham untuk Investasi Unit Link dari OJK Akan Keluar Paling Lambat Juni 2021
Begitu juga PLN yang belum butuh modal kerja besar akibat permintaan setrum dari pabrik-pabrik dan kantor seperti sebelum pandemi.
"Nah ini harus kita pahami konteksnya. Ini fakta yang tidak bisa kita pungkiri. Hotel berbintang pun belum ada penghuninya. Ini yang menyebabkan total kredit belum seperti semula," kataWimboh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.