Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Peringatkan Ormas, Tak Boleh Lakukan Pemerasan Berkedok THR kepada Pengusaha

Polisi masih belum menemukan adanya kasus ataupun pengaduan pengusaha yang mendapatkan pemerasan berkedok THR oleh ormas.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polri Peringatkan Ormas, Tak Boleh Lakukan Pemerasan Berkedok THR kepada Pengusaha
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pres penagkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metrojaya, Selasa(27/4/2021). Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan dugaan keterlibatan dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di sejumlah tempat beberapa waktu lalu. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI memperingatkan organisasi masyarakat (ormas) tidak boleh melakukan pemerasan dengan berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengusaha.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya akan mulai mengedukasi dan mengawasi adanya pergerakan tersebut menjelang lebaran.

"Tentunya Polri mengedepankan edukasi dan preemtif. Kita terus melakukan pengawasan terhadap masyarakat," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Sejauh ini, kata Ahmad, pihaknya masih belum menemukan adanya kasus ataupun pengaduan pengusaha yang mendapatkan pemerasan berkedok THR oleh ormas.

"Sejauh ini situasi masih aman dan terkendali tapi kita mengantisipasi apa yang dikatakan tadi. Kita melakukan sifatnya preemtif dulu, mengedukasi," jelasnya.

Baca juga: THR Aparatur Negara Tidak Dibayar Penuh, Apa Saja Komponen yang Hilang?

Ia menyampaikan pengawasan itu nantinya juga berada di bawah payung operasi ketupat. Harapannya, pengamanan bulan Ramadan hingga lebaran berjalan kondusif.

Berita Rekomendasi

"Semoga operasi ketupat yang dilaksanakan ini dalam rangka mengamankan ibadah bulan puasa dan Idul Fitri dan juga terciptanya situasi aman terkendali dalam pencegahan penyebaran Covid-19 semakin terkendali," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas