Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok PC Tersangka Tes Antigen Bekas di Kualanamu, Bangun Rumah Mewah & Mobilnya Ada 4

Sosok PC tersangka tes antigen bekas di Bandara Kualanamu sedang bangun rumah mewah & mobilnya ada 4.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok PC Tersangka Tes Antigen Bekas di Kualanamu, Bangun Rumah Mewah & Mobilnya Ada 4
Tribunsumsel/Eko
Penampakan pembangunan rumah baru PC di kawasan Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau Sumsel, Jumat (30/4/2021). (Tribunsumsel/Eko) 

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - PC (45 tahun) warga Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) telah ditetapkan sebagai tersangka.

PC yang menjabat Business Manager Laboratorium Kimia Farma untuk wilayah Medan ini ditetapkan tersangka setelah ditangkap polisi terkait penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan Sumatra Utara (Sumut) Selasa (27/4/2021) lalu.

PC satu dari lima orang yang ditetapkan polisi menjadi tersangka.

Seperti apa sosok tersangka PC di kampung halamannya?

Berikut dirangkum Tribunnews.com, Sabtu (1/5/2021):

Baca juga: 9.000 Penumpang Bandara Kualanamu Telah Memakai Alat Tes Covid-19 Bekas, Pelaku Untung Rp 1,8 Milar

Baca juga: Heboh Telur Bertuliskan Lafaz Allah di Pandeglang, Pemilik Sempat Gosok-gosok Pakai Kain dan Sikat

1. Bangun rumah mewah

Dikutip dari Sripoku.com (Tribunnews.com Network), saat ini PC tengah membangun rumah baru dua lantai tepat diseberang jalan rumah lamanya di Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

BERITA REKOMENDASI

Pembangunan rumah megah tersebut saat ini dalam tahap closing, kayu-kayu penyangga coran bangunan rumah masih terlihat terpasang belum di lepas oleh para tukang.

Sementara di bagian dalam sebagian relief rumah telah terpasang, termasuk pagar besi di depan rumah telah dipasang dan sudah selesai dilakukan pengecatan.

Baca juga: Satgas Covid-19 Tak Mentolerir Aksi Oknum Pakai Alat Swab Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Kepolisian menghadirkan para tersangka dalam pengungkapan kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, saat merilis kasus tersebut di Mapolda Sumatera Utara, Kota Medan, Kamis (29/4/2021). Polda Sumut berhasil menangkap lima orang tersangka penyalahgunaan alat rapid test antigen bekas berinisial RN, AD, AT, EK, dan EL, serta mengamankan sejumlah barang bukti hasil pelanggaran berupa alat rapid test antigen bekas yang siap untuk digunakan. Tribun Medan/Riski Cahyadi
Kepolisian menghadirkan para tersangka dalam pengungkapan kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, saat merilis kasus tersebut di Mapolda Sumatera Utara, Kota Medan, Kamis (29/4/2021). Polda Sumut berhasil menangkap lima orang tersangka penyalahgunaan alat rapid test antigen bekas berinisial RN, AD, AT, EK, dan EL, serta mengamankan sejumlah barang bukti hasil pelanggaran berupa alat rapid test antigen bekas yang siap untuk digunakan. Tribun Medan/Riski Cahyadi (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

Menurut informasi warga sekitar pembangunan rumah mewah PC tersebut dimulainya sejak setahun terakhir dan saat ini pembangunannya dihentikan sementara semenjak PC tersandung kasus alat antigen bekas.

"Kami tukang Purwakarta tugasnya cuma membuat relief saja, sementara yang lainnya kami tidak tahu," kata Antoni dan Cecep tukang yang bekerja membangun rumah milik PC, Jumat (30/4/2021).

Ia menuturkan mereka terakhir bekerja Kamis (29/4/2021) lalu secara tiba-tiba ibu Picandi datang menemui mereka dan meminta untuk berhenti bekerja sementara waktu.


"Kamis pagi kemarin kami tiba-tiba di stop oleh nenek (ibu PC) alasannya ada musibah, sekarang kami mau mengambil alat yang masih tinggal," ungkapnya.

Baca juga: Viral Video Seorang Dosen Tetap Semangat Mengajar Kuliah Online Meski Stroke, Pakai Pengeras Suara

Mereka mengungkapkan terakhir melihat istri PC saat perayaan ulang tahun anaknya, kemudian setelah itu mereka tidak melihat lagi, informasinya telah pergi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas