AJI: Ada 90 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Dalam Setahun Terakhir
Ada 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia terhitung sejak Mei 2020 sampai Mei 2021, ini jumlah terbanyak dalam 10 tahun terakhir.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito memaparkan berdasarkan catatan yang dihimpun pihaknya terdapat 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia terhitung sejak Mei 2020 sampai Mei 2021.
Ia mengatakan jumlah tersebut merupakan jumlah terbanyak dalam 10 tahun terakhir.
Jumlah tersebut juga meningkat jika dibandingkan dengan catatan pada periode sebelumnya yakni 57 kasus.
Baca juga: AJI: Kebebasan Pers di Indonesia Masih Buruk Meskipun Peringkat IKP Naik
Hal itu disampaikannya dalam Peluncuran Catatan AJI Atas Situasi Kebebasan Pers di Indonesia 2021 yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube AJI Indonesia pada Senin (3/5/2021).
"Terkait pelaku kekerasan dan jumlah kasus kekerasan ini memang dari bulan Mei 2020 sampai Mei 2021 AJI mencatat ada 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Ini jumlah yang paling banyak dalam 10 tahun terakhir bahkan di tahun 2020 kemarin, Januari sampai Desember itu ada 84. Tapi ketika kita hitung Mei 2020 sampai Mei 2021 itu ada 90 kasus. Ini artinya peningkatan dalam 10 tahun terakhir cukup banyak sekali," kata Sasmito.
Ironinya, kata Sasmito, terduga pelaku kekerasan paling dominan berasal dari kalangan kepolisian.
Baca juga: Aksi Teror terhadap Jurnalis Jubi Perburuk Kebebasan Pers di Papua
AJI mencatat ada 58 kasus kekerasan yang terduga pelakunya adalah polisi.
"Ini menjadi ironi karena seharusnya polisi menjadi pelindung masyarakat termasuk jurnalis tetapi dia justru menjadi pelaku utama. Kami sangat berharap Kapolri yang baru bisa melakukan reformasi di tubuh kepolisian," kata Sasmito.