Cek Bantuan UMKM Hanya Melalui Laman Resmi Eform.bri.co.id atau Banpresbpum.id, Hati-hati Penipuan
Cek status bantuan UMKM sejumlah Rp 1,2 Juta dari pemerintah, hanya melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, simak informasi berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan dari pemerintah sejumlah Rp 1,2 juta disalurkan kepada para pelaku UMKM melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Cek terlebih dahulu status bantuan, agar pencairan dapat dilakukan secara efisien dan efektif.
Para penerima bantuan dapat mengecek status penerimaan BPUM hanya melalui link resmi yang disediakan bank penyalur.
Kemenkop UKM juga mengimbau, agar masyarakat mewaspadai informasi palsu mengenai bantuan melalui SMS, WhatsApp, Facebook, Telepon atau Surat.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Jangan mudah percaya dengan kiriman pesan melalui SMS, Whatsapp, Facebook, atau telepon dari seseorang yang menjanjikan bantuan, hadiah, atau iming-iming lainnya.
Cek Informasi haya di saluran resmi Kemenkop UKM.
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM (BPUM):
Bank BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Segera Cairkan Dana Rp 1,2 Juta! Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM 2021
Bank BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM via Online: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan Cara Mencairkan
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Daftar BLT UMKM:
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca juga: Bantuan yang Masih Cair Bulan Mei 2021: BLT UMKM, PKH, BPNT, BLT Dana Desa, hingga Diskon PLN
Usulan calon penerima memuat:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
Cara Mencairkan Dana BPUM
- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)
- Kemudian peneriam harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data
- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cara Cek Bantuan UMKM