Menumpang KM Purnama Ekspres, 103 WNI di Sabah Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air
Para WNI yang dipulangkan merupakan para Pekerja Migran Indonesia yang telah selesai masa kontrak kerjanya.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, TAWAU - Konsulat RI Tawau memfasilitasi pemulangan mandiri 103 WNI di Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tawau menuju Nunukan Kalimantan Utara pada Jumat (30/4/2021) lalu.
Konsulat RI Tawau dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021) menyatakan para WNI tersebut merupakan para Pekerja Migran Indonesia yang telah selesai masa kontrak kerjanya.
Termasuk WNI pelawat yang tidak bisa kembali ke tanah air akibat ditutupnya Pelabuhan Feri Tawau yang selama ini menjadi akses keluar masuk utama, khususnya dari wilayah Kalimantan Utara menuju ke Sabah Malaysia atau sebaliknya.
"Para WNI yang pulang terdiri dari 71 laki-laki dan 32 perempuan," tulis Konsulat RI Tawau.
Para WNI pulang menggunakan KM Purnama Ekspres yang sengaja didatangkan secara khusus menyeberangkan mereka menuju ke Nunukan, Kalimantan Utara.
Selanjutnya diteruskan lagi menuju daerah domisili masing-masing, setelah selesai menjalani serangkaian proses yang harus dilalui setibanya di Nunukan.
Baca juga: WNI Ungkap Kondisi di India, Kasusnya Meledak Usai Pemerintah Tes Deteksi Corona 1,9 Juta Sehari
"Para WNI ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia antara lain Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Jawa," lanjutnya.
Para WNI telah terlebih dahulu mendaftarkan diri kepada KRI Tawau dan mendapatkan izin dari otoritas terkait di Sabah,Malaysia.
Setelah mendapatkan persetujuan, baru kemudian diaturkan teknis pelaksanaan pemulangannya.
Pelaksanaan program pemulangan khusus ini menerapkan SOP kesehatan yang ketat, baik oleh peserta WNI maupun dari pihak petugas, seperti penerapan jaga jarak, penggunaan hand sanitizer, masker, sarung tangan dan lain sebagainya.
Seluruh peserta yang mendaftar juga diwajibkan melampirkan hasil PCR Test terbaru sebagai salah satu persyaratan pendaftaran program pemulangan.
Pemerintah Malaysia sampai saat ini masih belum mengizinkan pelabuhan feri Tawau beroperasi secara normal.
Sejak mulai diberlakukannya Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) oleh Pemerintah Malaysia karena adanya pandemi Covid-19 mulai bulan Maret 2020 lalu, Konsulat RI Tawau telah memfasilitasi pemulangan 1.092 orang WNI Stranded.
"Jumlah ini diluar pemulangan deportasi dan repatriasi pelajar yang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Indonesia," katanya.