Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saut Situmorang Soal ASN KPK: Jangan Cari Justifikasi Lain untuk Saring yang Sudah Baik

Ia menyayangkan jika ada puluhan pegawai yang tak lolos tes alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Saut Situmorang Soal ASN KPK: Jangan Cari Justifikasi Lain untuk Saring yang Sudah Baik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmotang menyatakan pegawai independen di KPK tidak perlu diragukan lagi integritasnya. 

Ia menyayangkan jika ada puluhan pegawai yang tak lolos tes alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Alih status pegawai KPK menjadi ASN ini merupakan produk dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau revisi UU KPK.

"Orang-orang berintegritas adalah orang yang pasti tidak diragukan creating value di KPK dan negeri ini," ujar Saut saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Novel dan Sejumlah Pegawai KPK Dikabarkan Bakal Dipecat, Komisi III : Publik Tetap Tenang Dahulu 

Saut menyesalkan proses alih status pegawai menjadi ASN hanya untuk menyaring orang-orang yang tidak diragukan lagi, kinerjanya dalam upaya pemberantasan korupsi. 

"Jangan cari justifikasi lain untuk melakukan saringan terhadap orang-orang yang memang sudah perform dan 'Tough Guy' dalam penegakan hukum antikorupsi, justru orang-orang tough guy yang diperlukan dalam membuat negeri cepat pulih dari sakit kronis," kata Saut.

Berita Rekomendasi

Saut menganalogikan, jika tidak lulus tes Covid-19 terdapat hasil yang dapat diketahui secara ilmiah.

Baca juga: Bambang Widjojanto: Pembusukan di KPK Makin Degil dan Bengis, Insan Terbaik Disingkirkan

Karena itu, ia meminta agar ada alasan ilmiah mengapa ada pegawai di KPK yang tidak lulus tes menjadi ASN.

"Tidak lulus tes masuk ASN juga analoginya, sama harus ada tabulasi setiap orang, mengapa seseorang tidak lulus di lembaga yang dia sudah bekerja tahunan di KPK," ujar Saut.

Saut menegaskan, seharusnya tujuan tes seleksi menjadi ASN untuk bisa mampu membangun kinerja upaya pemberantasan korupsi lebih baik lagi. 

Bukan justru mengeleminasi orang-orang yang berintegritas.

"Jadi tujuan seleksi adalah memilih aparat penegak hukum yang mampu membangun nilai-nilai kinerja, karena dedikasi, kompetensi dan integritas," kata Saut. 

Sebelumnya, KPK mengakui telah menerima menerima hasil tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai ke ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama pegawainya yang lolos menjadi ASN.

"KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI tanggal 27 April 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali masih enggan menjelaskan secara rinci terkait nama-nama pegawai yang lolos menjadi ASN. 

Ia memastikan akan mengumumkan secara resmi hasil tes seluruh pegawai dalam waktu dekat.

"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali. 

Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim belum mengetahui siapa saja yang lolos tes kebangsaan dari BKN RI itu. 

Ia menyebut, sampai saat ini hasil tes masih di Sekjen KPK.

"Silakan ke Sekjen untuk hal tersebut karena sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan. Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," ungkap Firli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan pegawai KPK berpotensi tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN. 

Diduga sebanyak 75 pegawai tidak lolos tes tersebut.

"Sekitar 70-80 enggak lolos," ucap sumber internal.

Adapun nama-nama besar yang dikabarkan diberhentikan dari KPK antara lain penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, seluruh pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas.

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas