Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SIAPA Lisman Hasibuan, Petinggi KNPI yang Desak Prabowo Mundur dari Gerindra? Pernah Laporkan Ahok

Inilah sosok Lisman Hasibuan, Petinggi KNPI yang mendesak Prabowo Subianto mundur sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Ia pernah melaporkan Ahok hingga

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in SIAPA Lisman Hasibuan, Petinggi KNPI yang Desak Prabowo Mundur dari Gerindra? Pernah Laporkan Ahok
TRIBUNNEWS/ABRAHAMDAVID
Presidium Konfederasi Pemuda Indonesia Lisman Hasibuan (kiri) menyerahkan surat pernyataan tertulis kepada Kadiv Humas Polri Ijen Setyo Wasisto di Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018). Polri dan KPK agar dapat menjalankan peran dan fungsi secara profesional tidak terpengaruh berbagai tekanan dan upaya untuk memecah belah kedua lembaga. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Lisman Hasibuan yang mendesak Prabowo Subianto mundur sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

Diketahui, Lisman Hasibuan meminta Prabowo untuk mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum Partai Gerindra agar bisa fokus menjalankan tugas sebagai Menteri Pertahanan.

Sebagai gantinya, Lisman Hasibuan menyodorkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad sebagai pengganti.

Imbas dari permintaan ini, Lisman Hasibuan dilaporkan ke polisi oleh Sufmi Dasco Ahmad atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Baca juga: Desak Prabowo Mundur dari Gerindra, Sufmi Dasco Laporkan Ketum KNPI ke Bareskrim Polri

Baca juga: Saksi Menyebut-nyebut Nama Menhan Prabowo Dalam Sidang Kasus Korupsi Ekspor Benur

Lantas, siapa sosok Lisman Hasibuan?

Waketum DPP KNPI, Lisman Hasibuan
Waketum DPP KNPI, Lisman Hasibuan (dok pribadi)

Saat ini, Lisman Hasibuan menjabat sebagai salah satu petinggi di organisasi kepemudaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Lisman Hasibuan juga aktif di sejumlah organisasi masyarakat (ormas).

Berita Rekomendasi

Salah satunya Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) dan menduduki jabatan ketua bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom).

Selebihnya, sedikit sekali informasi mengenai Lisman Hasibuan.

Termasuk apa latar belakangnya, di mana kelahirannya, hingga aktivitas kesehariannya.

Namun sosok Lisman Hasibuan kerap muncul di pemberitaan.

Ia pernah melaporkan sejumlah publik figur saat bergabung di ormas Pekat IB.

Pertama, Lisman Hasibuan melaporkan artis Felicya Angelista yang saat itu menjadi host acara Dahsyat RCTI ke Polda Metro Jaya pada 21 Januari 2018.

Menurut Lisman, tayangan Dahsyat dianggap merugikan masyarakat.

Pada tayangan Dahsyat Jumat (19/1/2018) lalu, beberapa anggota TNI disuruh untuk lomba makan donat yang diikatkan ke kaki Felicya.

"Jangankan TNI, masyarakat biasa saja tidak boleh diperlakukan seperti itu. Pelecehan sekali," ujar Lisman di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2018).

Meski, Felicya telah menyampaikan permohon maaf melalui akun Instagram, tapi pemilik nama Sosialisman Hidayat Hasibuan itu tetap melaporkan ke polisi.

"Kalau hanya minta maaf, jeranya di mana," ujar Lisman, dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com.

Lisman membantah ada pesanan dari oknum tertentu.

Menurutnya, desakan untuk melaporkan peristiwa itu, datang dari kader Pekat di seluruh Indonesia.

"Ada desakan dari DPD karena TNI instrumen negara," ujar Lisman Hasibuan.

Selain Felicya Angelista, Lisman Hasibuan juga pernah melaporkan artis Raffi Ahmad hingga Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Januari 2021.

Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menghadiri pesta yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Dalam laporan itu, Lisman Hasibuan meminta agar Raffi Ahmad hingga Ahok dipanggil dan dipersangkakan.

"Tapi saya sudah laporkan ke Pak Kapolda Metro Jaya dan diterima tadi."

"Kami minta supaya Raffi Ahmad dan Ahok dan kawan-kawan dipersangkakan dan segera dipanggil," kata Lisman, Jumat (15/1/2021).

Menurutnya, sikap yang dilakukan oleh sederet publik figur tersebut dianggap membuat kegaduhan.

Lisman Hasibuan juga berkoordinasi untuk melakukan pengaduan atau laporan agar tempat kejadian perkara diperiksa.

Ia berharap, dua tindakannya ini dapat diterima dan segera diusut.

Lisman Hasibuan juga mengungkapkan alasannya melaporkan Raffi Ahmad hingga Ahok.

Disebutkan, keduanya memiliki status sebagai publik figur atau influencer.

Terlebih, pada hari yang sama saat pesta digelar, Raffi Ahmad baru saja menerima vaksin Covid-19.

Raffi Ahmad menjadi perwakilan anak muda yang divaksin bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kini Dilaporkan Sufmi Dasco Ahmad

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melaporkan Ketua Umum KNPI Lisman Hasibuan atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melaporkan Ketua Umum KNPI Lisman Hasibuan atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Terbaru, Lisman Hasibuan dilaporkan Sufmi Dasco Ahmad atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).

Laporan itu didaftarkan oleh kuasa hukum Sufmi Dasco Ahmad, Maulana Bungaran.

Dalam paparannya, Lisman dilaporkan karena meminta Prabowo Subianto mundur sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

Hal inilah yang dinilai Dasco sebagai pencemaran nama baik.

"Pada hari Sabtu telah membuat siaran ataupun pengumuman melalui media Whatsapp yang kami ketahui ada salah satu grup WA dimana isinya meminta Bapak Prabowo untuk mundur dari Ketum Gerindra untuk fokus di Menhan juga mendukung Dasco sebagai ketum Gerindra," kata Maulana.

Menurutnya, pernyataan Lisman Hasibuan seolah-olah bahwa kliennya menginginkan posisi Ketua Umum Partai Gerindra. Padahal, ucapan itu tidak benar.

"Hal ini dinyatakan oleh klien kami, Dasco bahwa hal itu tidak benar."

"Karena yang pertama, posisi Menhan maupun selaku Ketum Gerindra itu sama sekali tidak ada pertentangan."

"Kedua-duanya bisa berjalan dan sampai saat ini kedua-duanya berjalan dengan baik," jelas Maulana.

Selanjutnya, kata Maulana, kliennya tidak ada keinginan untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

Tiba-tiba, Lisman Hasibuan mendorong kliennya maju untuk menduduki partai berlambang burung Garuda itu.

"Si calon terlapor ini tidak pernah melakukan konfirmasi ataupun meminta persetujuan dari klien kami untuk namanya dicatut atau diangkat atau dipublis sebagai calon ketum dari partai gerindra," ungkap dia.

Atas dasar itu, Maulana menyatakan, Lisman Hasibuan telah mencemarkan nama baik Dasco.

"Ketiga fakta yang kami sebutkan tadi. Maka kami berkeyakinan bahwa apa yang dilakukan Hasibuan yang mengaku sebagai ketua MPO KNPI itu menyebarkan berita bohong atau hoaks atau fitnah dan pencemaran nama baik klien kami," jelasnya.

Dalam laporan ini, pihak kuasa hukum telah membawa bukti digital di dalam flashdisk sebagai barang bukti. Pihaknya juga langsung menyertakan nama-nama saksi.

Tanggapan Lisman Hasibuan

Lisman Hasibuan, Ketua Infokom DPP Pekat IB
Lisman Hasibuan, Ketua Infokom DPP Pekat IB (dok pribadi)

Menanggapi laporan atas dirinya, Lisman Hasibuan menyayangkan sikap Sufmi Dasco Ahmad.

Lisman Hasibuan pun menyatakan tidak merasa melakukan pencemaran nama baik terhadap Dasco.

Menurut dia, apa yang disampaikannya lewat pesan massal di grup WhatsApp hanya aspirasi seorang rakyat terhadap pejabat publik.

"Letak pencemaran nama baiknya di mana?" kata Lisman dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Ia berpendapat, pesan yang dikirimkannya tidak mengandung penghinaan terhadap Dasco.

Karena itu, tidak semestinya Dasco menanggapi secara berlebihan.

"Itu kan baru sifatnya undangan biasa sebagai rakyat ke pejabat publik di Republik Indonesia. Kecuali saya menghina beliau."

"Sama halnya ketika Jokowi diusulkan jadi presiden ketiga kali, beliau santai saja menanggapi tidak lapor polisi," tuturnya.

Lisman mengatakan, kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya ini semestinya diselesaikan polisi melalui pendekatan restorative justice sesuai surat telegram Kapolri.

Selain itu, laporan itu bukan dibuat Dasco sendiri, melainkan melalui kuasa hukum.

"Sudah sangat jelas telegram Kapolri dan arahan Presiden Joko Widodo terkait namanya pencemaran nama baik dilakukan restorative justice," ucap Lisman.

"Dan harusnya korban yang melaporkan tidak bisa mewakili," kata dia.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim/Dennis Destryawan/Febia Rosada Fitrianum) (Kompas.com/Tsarina Maharani)

Berita lain terkait Lisman Hasibuan

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas